Berita  

Sinergi TNI-POLRI dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Desa Sako Pangean

Sinergi TNI-POLRI dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Desa Sako Pangean

PacuNews.com, Kuantan Singingi – Sinergi antara TNI dan POLRI terus diperkuat dalam pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Langkah ini dilakukan guna memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada masyarakat.

Serka Syakarni, salah satu petugas dari TNI yang terlibat dalam pengawasan tersebut, menekankan pentingnya agar BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memang berhak dan membutuhkannya.

“Kami melakukan pengawasan secara ketat di SPBU Desa Sako Pangean untuk memastikan bahwa tidak ada yang mengambil BBM bersubsidi menggunakan jerigen atau kendaraan bermotor yang dimodifikasi,” ujar Serka Syakarni. Rabu (3/7/2024).

Dia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mendistribusikan BBM bersubsidi secara adil dan transparan kepada masyarakat.

READ  Rumah Raju Firmanda Hutagalung Dibakar OTK, Polres Tapteng Respon Cepat

“Kami berupaya agar penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan lancar dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, BRIPKA Fauzi Gunawan dari POLRI menyatakan bahwa kolaborasi dengan TNI sangat penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami bersama TNI secara aktif melakukan patroli dan pengawasan di sekitar SPBU Desa Sako untuk mencegah adanya pelanggaran dan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan lancar,” kata BRIPKA Fauzi Gunawan.

READ  Polisi Respon Cepat Penanganan Kasus "Pembakaran Rumah" Sekertaris DPD KNPI Tapteng

Dengan sinergi yang kuat antara TNI dan POLRI, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Desa Sako dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mengurangi potensi penyalahgunaan atau kelalaian dalam proses distribusi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *