PACUNEWS.COM, SIBOLGA |
Memasuki hari ke-10, Satlantas Polres Sibolga berhasil menjaring 32 pengendara yang melanggar aturan lalulintas di razia Operasi Toba 2024, yang dilaksanakan di Jalan R. Suprapto Kelurahan Pacaran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Rabu (24/07/2024).
Dalam kegiatan itu, Satlantas berhasil menindak 32 pengendara yang terjaring dalam Razia Operasi Patuh Toba 2024 Adapun lokasi Penindakan tersebut berada di Jalan R. Suprapto Kelurahan Pancuran Gerobak.
Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni, mengatakan dari 32 Penindakan pengendara pihaknya juga melakukan Penilangan di tempat.
“Kami dapat lakukan penindakan dimana 17 diantaranya, berupa Tilang Teguran, dan 15 Tilang di tempat, selain itu memasang Spanduk 6 Lembar, membagikan Leafleat 48 Lembar dan membagikan Stiker 67 Lembar, ” ujarnya Kasat Lantas.
Adapun kendaraan yang menjadi penindakan yakni kendaraan Truck Overload atau melebihi kapasitas, Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm, dan Kendaraan Roda 2 yang tidak sesuai dengan standarnya.
Selain menindak para Pengendara, Pihaknya juga melakukan Sosialisasi kepada para Pengendara yang melintas di sepanjang jalan Kota Sibolga.
“Kami berharap agar Masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir Angka Kecelakaan yang bisa berakibat fatal,” tutupnya.(Ded)