PACUNEWS.COM, TAPTENG |
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Tapteng gelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang tahap persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di room Hotel Pia, Jumat (26/07/2024).
Dalam kegiatan itu, Helman Tambunan Kepala Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Tapteng mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sudah dua kali diselenggarakan.
Sosialisasi tersebut terkait dengan kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan para calon di Pilkada serentak Tahun 2024.
“Kita sudah memberikan persyaratan yang akan dipersiapkan para calon dari Partai Politik untuk dipenuhi Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diantarkan ke KPU,” ucap Helman.
Helman juga menjelaskan syarat lain yang harus dipenuhi diantaranya visi misi sebagai syarat mutlak, SKCK dari pihak kepolisian dan 4 surat dari Pengadilan Negeri, terdiri dari surat keterangan tidak pernah dipidana, Pailid, hutang dan surat tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Lebih jauh Helman menerangkan, bahwa pembukaan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dilaksanakan pada 27/29 Agustus 2024. Dan untuk penetapan calon dilaksanakan pada tanggal 22 September yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024. Sedangkan masa kampannye akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan November 2024.
“Kita juga mensosialisasikan agar Partai Politik (Parpol) yang akan mengusung para pasangan calon untuk memahami dan memenuhi persyaratan sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” Jelas Helman, seraya menambahkan Bilamana ada peraturan yang belum dipahami bisa ditanyakan kepada (KPU).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingikan bersama. Misalnya, jangan sampai ada calon yang digugurkan KPU karena tidak tahu aturan dan ketentuan di PKPU nomor 8 Tahun 2024,”jelas Helman
Ia juga berharap agar rapat koordinasi dan sosialisasi hari itu melahirkan kesepahaman bersama terkait dengan syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Tapanuli Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Pj Bupati Tapteng diwakili kepada Bapeda Tapteng, Anton Sujarwo, Kapolres Tapteng yang diwakili Kasat Intelkam Iptu Colia Sembiring, Ketua Pengadilan yang diwakili Prans Sihotang SH, MH serta utusan Partai Politik.(Ded).