PACUNEWS.COM, SIBOLGA |
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan mengatakan selama kepemimpinannya telah melaksanakan ataupun menjalankan peraturan daerah sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
“Kemarin mungkin ada yang kurang tepat sama DPRD, kita tidak tau, yang penting kita telah menjalankan peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 sesuai dengan peruntukan dan aturannya,” ucap Jamal menjawab atas pertanyaan wartawan pada konfrensi persnya, terkait penolakan LKPD Pemko Sibolga oleh DPRD, Kamis (1/8/2024).
Jamal juga mengungkapkan bahwasanya penolakan LKPD tersebut merasa belum tepat. Sebab, BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggaran Pemko Sibolga bahkan memperoleh hasil Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ya, kita tidak tau, karena BPK RI sudah memeriksa dan hasilnya WDP, tidak tau kita apa alasan mereka tidak menerima bahkan menolak laporan dari Pemerintah daerah setelah diperiksa BPK, kalaupun ditolak mereka itu adalah hak mereka,” ujar Jamal.
Menindaklanjuti atas penolakan itu, Pihak Pemko Sibolga akan melakukan kordinasi kepada Pemprov Sumatera Utara, hingga Mendagri.
“Setelah mereka menolak, kita akan kordinasi dengan Gubernur dan bahkan mungkin Mendagri apakah tidak ada kesepakatan bersama dan penetapan tentang LKPj nanti kita lihat dari Gubernur Sumatera Utara apa petunjuk,” ungkapnya.(Ded)