PACUNEWS.COM, SIBOLGA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga gelar Rapat Kordinasi (Rakor) dalam Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024, bertempat di Aula Cafe 88, Kota Sibolga, Sabtu (24/8/2024).
Dalam kegiatan itu, KPU kota Sibolga dalam Rakor tersebut menghadirkan seluruh peserta Para Pimpinan Partai Politik (Parpol) dan Stakeholder
Terlihat kegiatan itu, Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution resmi membuka Rapat Kordinasi (Rakor) tersebut yang dihadiri oleh Anggota KPU Kota Sibolga Asmaruddin Nasution, Taruli Asi Parlagutan Sipahutar, Kasubbag Hukum KPU Kota Sibolga Dessy Amraini Hutabarat dan Kasubbag Data Posman Sihombing beserta Jajaran Sekretariat KPU Kota Sibolga.
Afwan Nasution selaku Ketua KPU Kota Sibolga membidangi Kordinator Divisi Keuangan, Umum, Ligistik dan Rumah Tangga mengatakan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh partai politik yang akan mengusung pasangan Calon Walikota Sibolga dan Wakil Walikota Sibolga Tahun 2024.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi bakal pasangan calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,” jelasnya.
Dikatakan Afwan, agar meminta kepada parpol memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar.
“Kami juga berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan tahapan lainnya dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis,” ujarnya.(Ded)