PACUNEWS.COM | TAPTENG
Hari pertama pembukaan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tapteng pada Selasa (27/8), berlangsung tanpa adanya pasangan yang mendaftar.
Meskipun pendaftaran telah dibuka secara resmi sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, tak satu pun calon yang datang untuk mendaftarkan diri. Dengan selisih waktu 10 menit KPU menyatakan tutup dan keterlambatan kehadiran pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul (KEDAN) tiba di KPU Tapteng
Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu mengatakan, pihaknya resmi menutup pendaftaran hari ini. Karena sesuai jadwal peraturan yang ada dalam pendaftaran pertama untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati resmi ditutup karena telah melewati waktu yang ditentukan.
“Pembukaan pendaftaran pasangan calon sudah kita tetapkan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan hari ini pasangan calon tidak ada satupun mendaftar, melainkan hanya pasangan KEDAN datang dengan keterlambatan hanya untuk berkordinasi saja,” ungkap Wahid didampingi empat komisioner lainnya.
Ketika ditanya kehadiran paslon KEDAN tidak mendaftar, Wahid Pasaribu menjelaskan bahwa pasangan KEDAN saat ini belum melakukan Meng-upload Silon secara online.
“Pasangan KEDAN saat ini belum melakukan Meng-upload dari Silon, kita (pihak KPU) akan menerima pendaftaran Paslon apabila sudah Meng-upload dari Silon, misalnya, mereka sudah Meng-upload sebelumnya, baru kita akan lanjutkan, ini belum ada sama sekali Meng-upload gimana mau kita terima, nanti kita menyalahi aturan,”jelas Wahid.
Sementara itu, Komisioner KPU Tapteng, Helman Tambunan, mengatakan hal itu sesuai peraturan KPU terkait pembatasan waktu pendaftaran di hari pertama dan kedua hingga pukul 16.00 WIB.
“Maka itu, kita memohon maaf kepada mereka (rombongan pasangan KEDAN). Dan mereka dengan besar hati akan kembali besok untuk mendaftar secara resmi ke KPU,” tukas Helman.(Ded)