PACUNEWS. COM, TAPTENG | Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Raju Firmanda Hutagalung menyampaikan tanggapan terkait dengan penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi BOK dan JASPEL tahun 2023.
Raju Firmanda Hutagulung mengatakan bahwa penangkapan tersangka exs kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Nursyam oleh kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas kasus tindak pidana korupsi BOK-JASPEL tahun 2023 mengapresiasi kinerja kejatisu.
“Kami DPD KNPI Tapteng mengucapkan terima kasih kepada Kejatisu sudah bekerja dengan baik, kami, terkususnya saya (Raju-red) sempat dituduhkan membuat fitnah dan mencemarkan nama baik tersangka atas tuduhan BOK dan JASPEL, akhirnya dengan tertangkapnya, Nursyam menjawab tudingan tersebut terhadap saya,”ucap Raju didampingi Wakil Ketua DPD KNPI Mashudin Nasution yang serap disapa bung Hot.
“Kemudian, kami DPD KNPI Tapteng dalam kofrensi pers ini, mengajak semua pihak untuk tetap mengkawal proses hukum terhadap Nursyam. Kita perlu mengetahui kemana saja aliran dana BOK-JASPEL ini? Perlu saya terangkan kepada abg dan kakak senior kami dan para Jurnalis yang sedang meliput konfrensi pers ini, bahwa dugaan tindak pidana korupsi BOK dan JASPEL di Dinas Kesehatan Tapteng itu terjadi sudah berjalan 5 Tahun dari tahun 2019 sampai 2023,”ucapnya.
Raju juga menerangkan, bahwa modusnya sama dengan pemotongan dana sampai hampir 80 persen. “50 persen jatah dinas kesehatan 20 persen jatah seluruh puskesmas dan 10 persen jatah Kapuskesmas dan 10 persen jatah bendahara puskesmas total kerugian negara sekitar 5 tahun ini sampai 50 Milyar.” Terang Raju dalam kofrensi persnya.
Kemudian untuk pidana tindak korupsi dan tindak pidana perbankan terkait pemotongan BOK-JASPEL di tahun 2019 sampai 2020 sudah ditangani oleh Polda Sumut dan masih tahap lidik sejauh ini dan para saksi sudah dipanggil, dari kepala Puskesmas, bendahara Puskesmas dan pihak Dinkes Tapteng pada sekitar bulan Januari tahun 2024 kemarin, namun progres tidak jelas.
Jika saudara Nursyam belum juga mau untuk jujur dan terbuka perihal aliran dana korupsi tersebut. Dalam jangka waktu dekat kami DPD kabupaten KNPI Tapteng akan segera melaporkan dugaan tindak pidana pemotongan dana komplik tahun 2020 sampai 2022 sebesar 60 persen dengan kerugian negara sekitar 20 Milyar.
“Kami DPD Kabupaten Tapanuli Tengah Mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh senior wartawan ataupun media yang terus konsisten memberikan sajian berita dan mengedukasi masyarakat, khususnya perihal berita korupsi pidana BOK dan Jaspel di Tapanuli Tengah, “katanya.
Sementara itu ketika ditanya mengenai kasus COVID-19, Raju Firmanda Hutagulung mengatakan, bahwa terkait untuk kasus Covid19 itu menjadi tekanan bagi kita bila nanti ibu Nuryam sendiri belum mau menerangkan dan menjelaskan kemana aliran dana BOK dan Jaspel tersebut kita ingin memastikan, kitapun akan melaporkan dana potongan covid tahun 2020-2022 yang mana banyak dugaan korupsi dana covid19 tahun 2020 sampai 2022 sebesar 60 persen dengan kerugian negara sampai sebesar 20 Milyar.
“Ini yang akan kita laporankan bila jangka waktu dekat kalau tidak ada transparansi dan terbukaan dari pada terhadap ibu Nuryam kemana aliran dana BOK dan Jaspel ini, kita pastikan akan kita laporankan,” terangnya.
“Kita ingin Polda sumut menyelesaikan persoalan ini dengan transparan, karna bagaimanapun persoalan atensi di tengah-tengah masyarakat Tapteng sampai hari ini, kita masih percaya kepada Polda sumut bahwa persoalan BOK dan JASPEL yang sudah terjadi pemanggilan saksi ini segera selesai, namun bilamana persoalan di Polda sumut belum selesai kita akan pastikan akan mengunjungi Poldasu untuk menanyakan ini untuk lebih jelas.
“Kuat kita menduga dana BOK dan JASPEL ini sudah konsorsium, kita meyakini dana BOK dan JASPEL itu mengalir, namun ini yang kita cari tau hendak kemana aliran dana BOK dan JASPEL ini tersalurkan, jangan sampai kemudian ini hanya berujung kepada satu orang saja, tapi kuat keyakinan kita analisis kita bahwa dana tersebut itu mengalir ke seseorang dan tidak mungkin pekerjaan ini dikerjakan seseorang tanpa diketahui pimpinan dan selainnya, “katanya.
Sekertaris DPD KNPI Tapteng Raju Firmanda Hutagalung mengucapkan terimakasih kepada Kejatisu yang sudah menetapkan tersangka dan meksimal dengan bekerja hingga ditetapkan tersangka dan ditangkapnya saudara Nursyam sebagai pelaku terhadap korupsi terkait dana BOK dan JASPEL tahun 2023.(ded)