PACUNEWS.COM, TAPTENG | Rudy Chairuriza Tanjung, SH selaku Ketua DPW JPKP Sumatera Utara mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejatisu atas pengungkapan tersangka ‘Nursyam’ atas dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Tapteng yang saat ini terus masih ditangani oleh aparat penegak hukum.
Rudi juga mengutarakan ini tahap awal dari puzzle permainan para pelaku tindak pidana Korupsi yang dimaksud hingga menyebabkan kerugian negara sebesar 8 miliar lebih dana BOK-JASPEL pada tahun 2023, kasus itupun terbongkar setelah Pj. Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta melakukan aksi good governance.
“Namun harus kita ingat bahwa tertangkapnya Mantan Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah tersebut masih kata kunci awal dan beliau juga mengatakan memiliki keyakinan yang kuat kalau Kejatisu pasti bisa mengungkap aktor intelektual siapa dalangnya dibalik ini semua,” kata Rudi, Minggu (8/9/24).
Ketua JPKP Sumut yang juga selaku Lawyer ini juga meminta Kejatisu menggali lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut mengalir, serta dugaan disinyalir siapa saja yang terlibat atau karena perintah orang-orang kuat yang ada di Tapanuli Tengah.
Sebelumya, Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Tim Penyidik Pidsus telah melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah berinisial N.
“Terinformasi ke kita dari Tim bahwa pada awalnya, jelas Yos A Tarigan, Tersangka mengumpulkan Kepala UPTD Puskesmas Se-Tapteng dan memerintahkan para Kepala Puskesmas untuk melakukan pemotongan BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesmas yang bertujuan dana Taktis Dinas Kesehatan,” kata Yos A Tarigan, Rabu (4/9/24) lalu.(dp)