PACUNEWS.COM, TAPTENG
Massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GERAM) Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumut, Jalan Tanjung Morawa, KM 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (19/9/2024).
Aksi unjuk rasa itu, mendesak pihak Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan rehab Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) FL Tobing, Kota Sibolga, dengan nilai fantastis.
“Kita meminta Kapolda Sumut, melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Dirut RSUD FL. Tobing Kota Sibolga, terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran proyek rehab sebanyak 11 paket pekerjaan, dengan pagu anggaran kurang lebih 21 Miliar Tahun Anggaran 2023,” ujar Adi Gunawan Pasaribu sebagai pimpinan aksi.
Dalam orasinya, ia mendesak Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH., Kapolda Sumut, untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa rekanan dan oknum anggota DPRD Sibolga, yang diduga terlibat dalam pekerjaan itu.
“Juga mendesak bapak Kapolda Sumut, memanggil dan memeriksa pimpinan CV pemenang tender rehab di RSUD FL. Tobing Kota Sibolga, yakni CV Faomasi, CV Tiprani Cepat Tuntas dan CV Bintang Top. Pihak Polda Sumut juga harus menelusuri terkait adanya dugaan kami terhadap oknum anggota DPRD di Kota Sibolga, berinisial OPH ikut terlibat dalam proyek pengadaan dan dugaan ikut campur dalam pemenangan lelang tender,” sebut Adi saat orasi.
Sementara itu Kanit Unit dua Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu, menyambut baik aspirasi dari massa GERAM dan memberikan saran agar massa pendemo membuat laporan guna untuk di tindak lanjuti pihak kepolisian Sumatera Utara.
“Terimakasih kami ucapkan kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi di RSUD FL. Tobing Kota Sibolga. Informasih ini sangat berharga bagi kami dan sangat membantu kepada kami untuk memberantas korupsi sesuai dengan tugas kami sebagai Dibdit tiga Kirimsus,” ungkapnya.
“Namun saran kami, adik-adik Mahasiswa segera memasukan surat aduan masyarakat (Dumas) ke Dirkrimsus, agar bisa kami membuat langkah dan mempelajari terkait permasalahan yang adik-adik Mahasiswa sampaikan,” sebut Kompol Martualesi Sitepu kepada massa.
Menanggapi masukan dari Kanit Unit dua Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sumut, massa kemudian sepakat membuat laporan dugaan korupsi.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak Polda Sumut, yang sudah menanggapi aksi kami. Kami akan memasukkan laporan ke Dir Kirimsus Polda Sumut, beserta melampirkan foto fisik pekerjaan yang kami duga sarat masalah,” katanya.
Setelah itu, empat orang perwakilan dari massa GERAM Sumut, mendatangi kantor Dirkrimsus Polda Sumut untuk memberikan laporan dugaan korupsi. Dan laporan mereka diterima oleh pria bernama Jhoni di ruangan Subbag Renmin Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, pada pukul 13:00 wib.(ded)