Berita  

KPU Tapteng Resmi Tetapkan MA-MA Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang Akan Bertarung di Pilkada 2024. MAMA vs Kedan

PACUNEWS. COM, TAPTENG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan siap bertarung di Pilkada 2024, dilangsir melalui laman resmi media sosialnya, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (22/9/2024) sore.

Keputusan tersebut sesuai hasil rapat pleno KPU Tapteng, melalui berita acaranya nomor : 372/PL.02.2-BA/1201/2/2024 yang tertuang pada surat KPU bernomor 1107 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

READ  Tim Pidsus Kejatisu Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pandan pada tanggal 22 september 2024,” tertulis pada surat keputusan tersebut.

Pada surat keputusan itu, paslon Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul, diusung delapan partai politik yakni Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Perindo serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Untuk Pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis diusung dua partai politik yakni PDI Perjuangan dan Partai Buruh.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *