Berita  

Vidio Lama Beredar, Diduga Isu Titipan: Aktivis Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kejati Riau

Sumber Foto: Screenshot Akun TikTok @putrajalur5

PacuNews.com, Kuansing – Sejumlah aktivis yang diduga mendapat bayaran dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam Pilkada Kuansing, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. Aksi ini menyoroti isu terkait Paslon nomor urut 01, Suhardiman Amby.

 

Dalam video yang beredar di WhatsApp Grup, dan ketika dilihat dari vidio tersebut bahwasanya itu vidio lama dan tayang di akun TikTok milik @putrajalur5 dengan link https://vt.tiktok.com/ZSjhLCnHM/, orator dalam aksi tersebut, Cep Permana Galih, menuduh Suhardiman Amby melakukan pemotongan sebesar 50% terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan juga menudingnya memonopoli jabatan di lingkungan pemerintahan.

READ  Pelaku Penggelapan Minyak Curah Tabrak Polisi dan Warga dalam Pelarian di Teluk Kuantan

 

Orasi ini disampaikan di depan Gedung Kejati Riau, dan Cep Permana Galih menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat Kuansing.

 

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah pernyataan Cep Permana Galih yang tidak menjelaskan dengan jelas siapa saja dari masyarakat Kuansing yang dimaksud.

 

Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat setempat, dengan beberapa pihak mempertanyakan apakah tuduhan tersebut benar-benar mewakili suara warga Kuansing.

READ  Lapor Pak Kapolres, Tangkap Bos Alat Berat Penambangan Emas Ilegal Vijit Dan Pengurusnya Ijul Terhadap Pengancam Wartawan

 

Sejumlah pihak pun bertanya-tanya, jika memang tuduhan itu valid, mengapa aksi protes tersebut tidak datang langsung dari masyarakat Kuansing.

 

Ada juga yang berpendapat bahwa gelombang protes ini mungkin terkait dengan elektabilitas tinggi Suhardiman Amby dalam bursa Pilkada, yang menjadi pesaing kuat bagi kandidat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x