Mobil Ketua DPRD Sempat Dibongkar, Pj Bupati Geram dan Akan Laporkan ke APH

PACUNEWS.COM, TAPTENG

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ridho Hutabarat, mengonfirmasi DPRD sebagai pengguna mobil dinas dengan nomor polisi BB 1064 M.

Mobil jenis dinas Toyota Fortuner berwarna putih itu, belakangan menjadi sorotan wartawan daerah setempat dan memviralkan melalui media sosial wujud kendaraan tersebut berada di bengkel dengan kondisi tinggal sasis atau rangka.

Ridho menjelaskan mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi Ketua DPRD Tapteng. “Sesuai berita acara serah terima barang (dari pemerintah daerah), itu (mobil dinas), dipergunakan oleh Ketua DPRD aktif (Ahmad Rivai Sibarani), saat ini,” terangnya, di pelataran Kantor Bupati Tapteng, Senin (9/12/2024) .

READ  Wabah (PMK) Kembali Membuat Takut Peternak Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Turun Tangan

“Mengenai bagaimana bisa berada di (bengkel milik swasta) situ, apalagi dibawa salah seorang mantan anggota dewan, itu, saya kurang tahu teknisnya bagaimana,” ujarnya.

Ridho mengakui mobil dinas Ketua DPRD Tapteng tersebut telah masuk daftar pengusulan lelang untuk pergantian unit baru.

Dan, dia meyakinkan kendaraan tersebut masih dalam kondisi utuh pada saat pengusulan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalaui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng.

READ  Penuh Haru, Momen Pisah Sambut Kepala Lapas Pematang Siantar Tandai Awal Kepemimpinan Baru.

“Pengusulannya sekitar bulan April lalu, dengan kondisi barang (mobil) masih utuh. Makanya, setelah pak Sekda menyampaikan informasi tentang kejadiannya (mobil dinas Ketua DPRD Tapteng tinggal rangka), saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan dan mengembalikan kondisi mobil seperti semula,” katanya.

Terkait permasalahan ini, Penjabat Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, sebelumnya telah menyatakan Pemkab Tapteng akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang terlibat.

READ  Bentuk Kepedulian, Pasangan ROMANTIS Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Patut diduga (kasus) ini, ada percobaan mengambil mesin (kendaraan) nya, katanya, saat meninjau barang bergerak milik pemerintah daerah, yang telah masuk daftar pengusulan untuk pelangan, di pelataran Kantor Metrologi Tapteng.

Perlu diketahui, bahwa kendaraan tersebut merupakan aset negara. Ketika perbuatan tersebut terbukti merupakan kejahatan maka tergolong korupsi, dan siapa saja yang terlibat akan dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), tegasnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *