Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu dari Samping Rumahnya

PACUNEWS.COM, Tapteng | Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil menangkap seorang pria pengedar sabu di Desa Sosor Gonting, Kec. Andam Dewi, Kab. Tapanuli Tengah. Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 23.30 Wib.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni HS, Pria, 47 thn, warga Andam Dewi Tapteng, diamankan dari samping rumahnya beserta barang bukti berupa 10 (Sepuluh) paket kecil sabu siap edar, 2 (Dua) sendok sabu yang terbuat dari pipet, dan 2 (Dua) plastik es bening kosong ukuran kecil.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku HS (47 Thn) mengaku telah mengedarkan Sabu selama dua bulan terakhir.

READ  Berita Terkini: Jalan Desa Koto Sentajo - Desa Benai Kecil Berdebu, Ancam Keselamatan Pengendara

“Pelaku HS mendapatkan paket sabu dari seorang pria dari Medan. Sudah dilakukan penyelidikan ke medan, namun tim Opsnal Polres Tapteng belum berhasil menangkap pria dimaksud” jelas Iptu Gunawan

Saat ini, pelaku HS beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

READ  Bupati Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan Kunker ke Kabupaten Labuhan Batu

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika dan dapat disampaikan langsung melalui nomor pengaduan Polres Tapanuli Tengah Call Center 110.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *