PacuNews.com, Kuansing – Kepala Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, Andi Zul Fitri, akan menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan penyelewengan keuangan Dana BUMDes Madani, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi. Senin (16/12)
Andi Zul Fitri, saat dikonfirmasi, mengucapkan terimakasih atas Informasinya.
“Terimakasih atas Infonya.” Kata Andi melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Andi juga menyebutkan, akan menurunkan tim terkait Dana BUMDes Madani Desa Sungai Kuning.
“Kami akan turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan.” Ujarnya.
Diketahui, ada catatan terkait penggunaan dana BUMDes Madani oleh Kepala Desa Sungai Kuning dari tahun 2022, lebih kurang Rp.15 juta.
Disisi lain, masyarakat Desa Sungai Kuning, yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, agar pihak inspektorat lebih jeli lagi terkait kasus ini.
“Kami, masyarakat Desa Sungai Kuning berharap agar inspektorat Kuansing lebih serius menangani kasus BUMDes Madani yang terus berlarut-larut. Jika memang benar ada penyelewengan, kami harap beri tindakan tegas, dan jangan sampai dihilangkan tindak pidananya meskipun ada pengembalian.” Terang masyarakat.
Mereka juga menyebutkan, agar seluruh kegiatan desa yang menggunakan anggaran desa harap diperiksa dan ada pertanggungjawaban.
“Kita harap, agar seluruh kegiatan yang berasal dari dana desa diperiksa ulang, dana BUMDes Madani yang di pakai Kepala Desa mungkin diduga lebih banyak dari itu, kami harap inspektorat agar sesegera mungkin menangani kasus ini.” Ucapnya.
Bagai mana desa kami min.desa tebing tinggi.kec benai.bumdesnya ngk tau juga ujung pangkalnya.sudah kurang lebih lima tahun kadesnya memimpin tanpa ada audit dan perkembangan.tapi masyarakat bungkam
Lagi pula pembangunan infrastrukturpu saya lihat tak ada yang lebih berarti.