Generasi Muda Asahan Rusak Dibuat Andi Tan Dengan Nes Bar Cafe Miliknya,Nes Bar Satu-satunya Diskotik Diruangan Terbuka

Asahan-Pacunews.com | Warga Kota Madya Tanjung Balai Andi Tan alias Opung Guntur pemilik Cafe Nes Bar Kisaran telah membuat ketenangan/kekondusifan Kota Kisaran terganggu karena tempat hiburan malam miliknya yang viral di sosmed,Jumat 20/12/2024.

Ketenangan Kota Kisaran Kabupaten Asahan sudah terganggu dan visi Bupati Asahan “Religius” ternodai oleh tempat hiburan malam (THM) Nes Bar Cafe yang diduga milik Andi Tan alias Opung Guntur warga Kota Madya Tanjung Balai karena suara musik dari Nes Bar Cafe sangat kencang hingga membuat warga sekitar terganggu waktu istirahatnya.

Cewek-cewek Pengunjung Nes Bar Cafe Berpakaian Seksi

Bukan cuma suara musik nya saja yang mengganggu tapi para pengunjung disana diduga banyak anak dibawah umur,akibat Nes Bar Cafe milik Andi Tan alias Opung Guntur ini generasi muda kabupaten asahan akan rusak karena norma-norma agama dan asusila sudah tidak dipikirkan lagi.

READ  Kelurahan Petir Rongkop Gunungkidul Lantik Dua Pamong Baru

Hr (48) warga Kelurahan Sidodadi saat diwarung es tebu terminal kisaran mendengar awak media Pacunews.com dengan tim berbicara soal Nes Bar Cafe ikut komentar

“Saya heran lihat pemerintah Asahan dan aparat penegak hukum bisa diam melihat Nes Bar Cafe yang aktivitas disana membuat rusak generasi muda kita dan apalagi saya mendengar pemiliknya orang Tanjung Balai…mungkin besar storan dia ke pemerintah dan ke APH…ya bang” ucap Hr.

READ  Lapor Pak Kapoldasu !!! SPBUN Desa Asahan Mati Diduga Jual BBM Solar Bersubsidi Diatas HET

Lanjutnya,APH kita tak ada fungsinya taunya menakut-nakuti orang lemah…jika usaha milik warga keturunan habis-habisan mereka membelanya walaupun itu harus mempertaruhkan harga dirinya,lihatlah bukan jauh Markas Denpom dari Nes Bar Cafe,ucap Hr dengan nada kecewa.

Ketua Umum MUI Kabupaten Asahan H.Salman Abdullah Tanjung,MA saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa izin Nes Bar Cafe bukan dari pemerintah kabupaten asahan,izin Nes Bar Cafe melalui lembaga OSS berbasis resiko yang pengurusannya melalui online,kata H.Salman Abdullah Tanjung,MA.

READ  Bupati Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan Kunker ke Kabupaten Labuhan Batu

Izin mereka itu berbasis resiko yang bila mana ada peraturan-peraturan yang dilanggar izin mereka bisa dicabut,terang Ketua Umum MUI Kabupaten Asahan.

RA/AH Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *