Asahan-Pacunews.com | Sungguh sangat mencerminkan ketamakan dalam kekuasaan untuk meraih dua jabatan di dalam dunia pekerjaan di kabupaten Asahan namun bisa seseorang dengan posisi sudah ada jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan merangkap jabatan sekaligus sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Silau Piasa.
Kebijakan ini sebenarnya sangat tidak patut untuk menjadi contoh di Kabupaten lain karena seorang pejabat dengan jabatan mentereng kini menjabat kembali sebagai pengawas yang memiliki dua gaji dan tunjangan yang besar kondisi ini sangat buruk bagi pemerintahan asahan, seharusnya pihak swasta atau lain yang di tunjuk oleh bupati agar perusahan air daerah lebih baik lagi bukan pejabat yang tinggi jabatannya merangkap/double job.
Dijelaskan Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi), Muhammad Seto Lubis dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) Dodi Antoni dengan senada kepada awak media, Rabtu (31/12/2024) mengatakan diduga apakah setoran sekda kepada bupati besar sehingga Zainal Arifin yang berstatus sekda di letak di PERUMDA sebagai dewas.
” Perbuatan ini adalah sikap contoh paling buruk bagi birokrasi kita karena membudayakan rangkap jabatan di ruang lingkup pemerintahan asahan”, ucapnya.
Lanjutnya, Bukan apa-apa, sedangkan satu jabatan saja seorang pejabat tidak becus mengurus anggotanya contoh M Yusuf kemarin menjabat PLT Dishub dan merangkap juga sebagai staf ahli di Kantor Dinas Bupati Asahan sedangkan mengurus dinas perhubungan saja amburadul jarang masuk kantor dan tidak transparan kepada lembaga dan awak media. Kami meminta dengan tegas kepada bupati untuk mencabut SK Sekda jangan membudayakan rangkap jabatan di kabupaten Asahan.sebagai Dewas,” Jelasnya.
Kemudian, Permasi dan Gemmako juga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor bupati untuk mencopot sekda sebagai dewas karena kami menganggap melanggar hukum dan norma sosial karena banyak nya masyarakat kekurangan lapangan pekerjaan namun bupati malah membiarkan hal itu dengan sengaja sekda rangkap jabatan.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa jika statemen sini tidak di indahkan oleh bupati asahan karena terindikasi menguntungkan diri pribadi dan orang lain, Maka, kami akan mendesak sampai sekda di copot sebagai Dewas PERUMDA Asahan ,”.pungkasnya.(RA)