Hasil : Nihil, Pencarian Korban Laka Laut Pantai Congot Hari Ke-7 Resmi Ditutup

Apel Penutupan Operasi SAR Pencarian Korban Kecelakaan Laut Pantai Congot.(foto)

KULONPROGO (DIY) | PacuNews.com – Tim SAR Gabungan dihari ke-7 melakukan upaya pencarian 1 korban yang dinyatakan hilang setelah kapal nelayan di hantam ombak besar pada hari sabtu 4/1/2025 pukul 10.00wib.

Hingga saat ini korban belum ditemukan, Tim SAR Gab melakukan Ops SAR dengan membentuk 3(tiga) SRU.

SRU 1 melaksanakan Pencarian Visual darat dengan penyisiran dari LKP ke arah timur sejauh 4,5 km.

SRU 2 Melakukan Pencarian Visual darat penyisiran di sekitar Muara Bogowonto ke arah utara sejauh 1,5 km.

READ  Kapolres Purwakarta Cek Pos Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2024

SRU 3 Melaksanakan Pencarian Visual darat dengan penyisiran di sekitar Muara Pantai Glagah ke arah utara sejauh 1,5 km.

Sampai sejauh melakukan pencarian dan hasil pencarian masih nihil maka kemudian pukul 15.00 wib Tim SAR Gabungan melaksanakan evaluasi operasi SAR yang dihadiri oleh pihak keluarga dengan memberikan penjelasan bahwa operasi SAR telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yaitu selama 7 (tujuh) hari dan selanjutnya operasi SAR akan dihentikan.

Dalam peraturan UU No 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan (SAR) operasi SAR dilaksanakan selama 7 hari dan apabila dalam 7 hari korban belum di temukan maka secara resmi operasi SAR akan ditutup.

READ  Bhabinkamtibmas Sumberharjo Sinergi Bersama Relawan Pospam Sholawat

Dalam penutupan operasi SAR yang di hadiri oleh semua unsur SAR Gabungan dan keluarga korban, resmi Operasi SAR ditutup setelah adanya koordinasi bahwa keluarga korban sudah mengikhlaskan.

Walaupun operasi SAR telah di tutup “kami akan terus berkoordinasi dengan semua unsur potensi SAR dan masyarakat sekitar lokasi kejadian apabila dikemudian hari muncul tanda-tanda posisi keberadaan korban maka Operasi SAR akan dibuka kembali” tandas seto satrio.

READ  Grand Opening Firma Hukum Subur Jaya & FERADI WPI di Kota Wisata Cibubur

Untuk pencarian satu (1) korban a.n aan ABK Kapal (Laki/28 Thn) secara Standart maka operasi SAR resmi di tutup.

Seluruh unsur personil yang terlibat didalam Kegiatan Operasi SAR (KMM) Kondisi Membahayakan Manusia, Kecelakaan Laut Pantai Congot untuk selanjutnya dikembalikan kesatuan masing-masing.

(Red/ Filemon Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *