Asahan-Pacunews.com | Suyatno Kepala Desa Punggulan Kecamatan Air Joman seorang pemimpin yang tidak patut dicontoh karena selama menjabat sebagai Kepala Desa pembangunan di Desa Punggulan tidak nampak dan terindikasi korupsi.
Selasa,14/01/2025 Joko Setiawan Ketua DPD FORMAPPEL RI Kabupaten Asahan mengatakan kepada Awak Media banyak mendapat laporan dari warga desa Punggulan saat melakukan investigasi,mereka sangat kecewa dan menyesal memilih Suyatno menjadi Kepala Desa karena selama menjabat perhatiannya kepada warga tidak ada dan juga pembangunan di Desa itu tidak ada,ucap Joko.
Lanjutnya,DPD FORMAPPEL RI Kabupaten Asahan saat ini sedang menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan Suyatno Kepala Desa Punggulan ke Kejaksaan Negeri Kisaran tentang dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024,yang mana saat kami menemuinya dan menunjukan data yang kami miliki saudara Suyatno mengatakan data yang kami miliki fiktif.
Dana Desa (DD) tahun 2024 Desa Punggulan sebesar Rp. 1.387.372.000,- kami duga tidak direlokasikan dengan benar dan terindikasi dikorupsi,dugaan kami banyak anggaran-anggaran fiktif seperti
- Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan untuk masyarakat Rp. 12.000.000,-
- Pemeliharaan sarana dan prasarana (TK,TKA,TPA,TPQ/Madrasah milik Desa Rp. 11.025.000,-
- Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat Rp. 88.792.000,-
- Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pembuangan air limbah Rp. 210.585.000,-
- Pemeliharaan jalan usaha tani Rp. 128.795.000,-
Ketua DPD FORMAPPEL RI Kabupaten Asahan juga mengatakan kepada awak media banyak menerima laporan/pengaduan dari masyarakat Desa Punggulan tentang Suyatno yang diduga suka masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan bermain judi.
Kejaksaan Negeri Kisaran kami minta agar memeriksa Suyatno Kepala Desa Punggulan sebagai pengguna anggaran yang kami duga dikorupsi untuk kepentingan pribadinya. (RA)