Pacunews.com, Tanjungbalai, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan 13 akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dalam upayanya, Kalapas Tanjungbalai Asahan terus menggencarkan berbagai langkah strategis, termasuk pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus dari dalam lapas. Pengawasan ketat dan langkah preventif terus ditingkatkan guna memastikan lapas bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Irhamuddin juga mendorong pemberdayaan warga binaan dengan berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Program ini dilakukan dengan memperkuat serta meningkatkan produksi pertanian dan peternakan di dalam lapas. Tak hanya itu, pendayagunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi fokus utama untuk membantu warga binaan memperoleh keterampilan yang dapat digunakan setelah bebas nanti.
Lapas Tanjungbalai Asahan juga menggiatkan program bantuan sosial bagi keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar yang membutuhkan. Ini merupakan bagian dari kepedulian sosial yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka.
Mengatasi permasalahan overcapacity di dalam lapas juga menjadi prioritas dengan mengintensifkan program integrasi bagi warga binaan. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang memenuhi syarat agar bisa kembali ke masyarakat lebih cepat dan produktif.
Irhamuddin menegaskan bahwa akselerasi ini bukan sekadar program, tetapi menjadi komitmen nyata Lapas Tanjungbalai Asahan dalam mendukung kebijakan nasional serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. – (DIAN)