Berita  

Warga Desa Sungai Kuning Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Madani, Siap Lapor ke Aparat Penegak Hukum

Warga Desa Sungai Kuning Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Madani, Siap Lapor ke Aparat Penegak Hukum. (Foto: Ilustrasi)

 

PacuNews.com, Kuansing – Warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dikejutkan dengan dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Madani yang mencapai lebih kurang Rp640 juta selama periode 2019 hingga 2023.

Informasi ini mencuat setelah sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini.

READ  Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

“Kami merasa sangat dirugikan dengan dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan ini. Ini menyangkut hak masyarakat. Jika memang terbukti ada penyimpangan, kami akan segera membuat laporan ke Polres Kuansing dan Kejaksaan Negeri Kuansing agar masalah ini diusut tuntas,” ujarnya kepada PacuNews.com.

Ia menambahkan, warga telah berulang kali mencoba meminta kejelasan terkait laporan keuangan BUMDes Madani, namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pengelola.

READ  Pemuda 17 Tahun Ditemukan Tewas di Koto Taluk, Kuansing

“Kami sudah berupaya melalui jalur musyawarah desa, tetapi hasilnya nihil. Jika hal ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa bisa semakin menurun, dan kami juga menduga ini ada permainan antara pihak Pemdes dan Bumdes,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola BUMDes Madani dan Pemdes Sungai Kuning belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap langkah hukum ini dapat menjadi titik awal untuk mengungkap kebenaran sekaligus mengembalikan hak-hak masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x