Asahan-Pacunews.com | Istilah 86 diduga telah terjadi antara Dirreskrimum Poldasu dengan 19 pelaku perjudian baccarat di PT. Kisaran Jl. Bhakti-Kota Kisaran,karena beberapa orang pelaku yang terjaring saat terjadi penggrebekan yang dilakukan Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah kelihatan di bumi Asahan ini,Sabtu 11/01/2025.
Joko Setiawan Ketua DPD FORMAPPEL RI Kabupaten Asahan mengatakan sangat kecewa dengan Dirreskrimum Poldasu yang tidak menahan para pelaku perjudian baccarat yang terjaring dalam penggrebekan di PT. Kisaran.
Lanjutnya,para pelaku yang terjaring sudah kelihatan dan berkeliaran di Kota Kisaran,saya menduga Dirreskrimum Poldasu Kombes. Pol. Sumariono telah melakukan tangkap lepas terhadap semua pelaku yang terjaring setelah terjadi kesepakatan atau 86,ucap Ketua DPD FORMAPPEL RI Kabupaten Asahan.
Padahal saat terjadi penggrebekan dilokasi judi baccarat Jl. Bhakti-Kota Kisaran Tim gabungan Poldasu juga mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu yang berserakan di areal lokasi perjudian,saya minta kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto agar memanggil Dirreskrimum Poldasu Kombes. Pol. Sumariono dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk dimintai tanggungjawabnya karena tidak menjalankan fungsinya sebagai aparat Penegak hukum dan diduga melakukan tangkap lepas/86,pungkas Joko Setiawan.
Dirreskrimum Poldasu Kombes. Pol. Sumariono yang coba dikonfirmasi awak media Pacunews.com melalui telepon seluler tidak mengangkat dan pesan chatt yang dikirim tidak dibalas sampai berita ini diterbitkan jawaban dari orang nomor satu di Satreskrimum Poldasu tidak didapat. (AH)