Berita  

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bayi Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Berikan Imunisasi

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bayi Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gandeng Puskesmas Pijorkoling Berikan Imunisasi

Pacunews.com, Padangsidimpuan, – Dalam rangka memenuhi perlindungan bagi anak-anak yang lahir di penjara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan melalui Puskesmas Pijorkoling untuk memberikan pelayanan kesehatan khusus bayi dan juga imunisasi, Sabtu (18/1/25).

Pemenuhan perlindungan bagi balita yang lahir di Lapas ataupun Rutan itu diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru Nomor 22 Tahun 2022 yang mana Pasal 62 mengatur bahwa anak-anak tersebut dapat tinggal bersama ibunya hingga usia 3 tahun dengan syarat tertentu.

Pelaksanaan Imunisasi terhadap bayi warga binaan yang baru berumur 2 (dua) minggu tersebut dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Padangsidimpuan yang didampingi langsung oleh Kasubsi Perawatan, M. Zulkaply Siregar beserta staf, Mara Bintang Lubis.

READ  Segera Laksanakan Tugas Baru, Kalapas Tapianus Antonio Barus Cek Fisik BMN Dan Penghuni Lapas Narkotika Langkat

Sebelum diimunisasi, petugas Puskesmas mencatat data bayi berupa nama, usia, tempat dan tanggal lahir serta menimbang berat badan bayi. Adapun hasil pemeriksaan pada bayi tersebut dalam keadaan yang sehat. Selain kegiatan imunisasi tersebut juga diadakan pemeriksaan kehamilan terhadap salah seorang warga binaan berinisial N yang tengah hamil kurang lebih 7 bulan.

Kalapas Padangsidimpuan melalui Kasubsi Perawatan, M. Zulkaply Siregar menyampaikan bahwa Lapas Padangsidimpuan selalu memberi perhatian lebih terhadap warga binaan yang mempunyai bayi. Perhatian itu berupa pemberian makanan tambahan berupa susu, akses layanan kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Dengan begitu, anak tetap bisa mendapatkan hak tumbuh kembangnya dengan baik.

READ  Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Residu” di Pemasyarakatan

“Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan terus berupaya meningkatkan pemenuhan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk di dalamnya menjamin hak kesehatan kepada anak bawaan atau bayi dari Warga Binaan”, ujarnya. – (DIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x