Daerah  

Oknum ASN di Gunungkidul, Diduga Melakukan Perselingkuhan

Ilustrasi Oknum ASN.(gle)

GUNUNGKIDUL (DIY) | PacuNews.com– Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul menerima laporan atas dugaan kasus perselingkuhan. Laporan ini diterima oleh pihak BKPPD pada awal tahun 2025 dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Dua oknum pegawai Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, yang diketahui berinisial “S” pegawai Kapanewon Purwosari, sedangkan JS adalah pegawai di Kapanewon Panggang. Keduanya dilaporkan oleh suami JS atas dugaan perselingkuhan.

READ  Embung Jlamprong Beragam Misteri dan Pesonanya

Saat ditemui, Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo, mengatakan sebenarnya isu tersebut sudah lama didengar olehnya, namun karena tidak ada bukti sehingga tidak ada celah untuk masuk.

“Saat rakor pada September 2024 kemarin Bapak Bupati juga menyampaikan warning kepada Panewu bahwa ada salah satu Panewu Anom yang begini, dan Bupati sudah tahu itu,” jelas Baryono, Jumat (24/1/2025).  

Baryono mengatakan pada tanggal 7 Januari 2025 pihaknya mendapatkan surat dari BKPPD yang intinya memerintahkan kepada Panewu untuk memeriksa terlapor (S).

“Atas perintah tersebut kemudian kami memeriksa kepada yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan mengakui kalau berselingkuh dengan JS atas dasar suka sama suka,”imbuhnya.  

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Sunawan, membenarkan adanya aduan yang masuk. Namun pihaknya belum memberikan keterangan resmi terkait status pemeriksaan. Namun menegaskan akan menindaklanjuti aduan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Iya ada laporan masuk dugaan perselingkuhan masuk tahun ini, dan kami belum bisa memberikan keterangan kebenaranya karena belum dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. 

 

(Red/AGG.Yk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x