PACUNEWS.COM – Halsel – Proyek pembangunan Masjid Agung Al-Khairat dan sekolah unggulan berkonsep Rusia kembali menuai sorotan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2024, masing-masing Rp10 miliar untuk kedua proyek tersebut, meski sebelumnya kedua proyek ini dilaporkan bermasalah.
Tambahan anggaran ini dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di tengah dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana proyek. Terlebih, pembangunan Masjid Agung Al-Khairat, yang dimulai sejak 2016, sempat terhenti pada 2023 setelah penyimpangan dana terungkap. Seorang mantan Kepala Dinas Perkim Halmahera Selatan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski pembangunan sempat terhenti, Pemkab tiba-tiba mengalihkan anggaran dari kegiatan lain untuk kelanjutan proyek ini. Keputusan ini diambil setelah Bassam Kasuba dilantik sebagai Bupati definitif Halmahera Selatan.
Sementara itu, proyek pembangunan sekolah unggulan ala Rusia yang sebelumnya telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terbukti bermasalah. BPK menemukan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara. Ironisnya, meski sudah ada temuan ini, Pemkab tetap menganggarkan tambahan Rp10 miliar pada 2024.
Praktisi hukum desak langkah tegas.
Menanggapi persoalan ini, praktisi hukum Bahtiar Husni mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” ujarnya. Ia menyoroti kejanggalan dalam perencanaan proyek, yang menurutnya tidak realistis, baik dari segi anggaran maupun waktu pelaksanaan.
Bahtiar juga menilai ada indikasi kuat bahwa kebijakan ini sarat kepentingan politik, terutama menjelang Pilkada. “Jika Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba terbukti terlibat, maka aparat penegak hukum harus memeriksanya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahtiar menekankan pentingnya langkah hukum atas temuan BPK yang sudah membuktikan adanya kerugian negara. Jika tidak ada tindak lanjut atau pengembalian kerugian, temuan ini harus segera dibawa ke ranah hukum.
“Jika penegak hukum tetap pasif, kami akan mendesak Kortas Tipikor Polri untuk turun tangan dan melakukan investigasi mendalam,” tutupnya.
Skandal ini kembali mencerminkan buruknya tata kelola keuangan di kabupaten Halmahera Selatan. (halsel) Publik pun terus menantikan langkah tegas aparat penegak hukum terhadap dugaan penyimpangan ini.