Batu Bara-Pacunews.com |Polres Batu Bara memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi guna menyelamatkan generasi nada dan giat ini digelar di pelataran Mako Polres Batu Bara,Jumat 07/02/2015.
Pemusnaan barang bukti di pimpin Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK, yang di dampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Fery Kusniadi SH, MH, dan Kejari Batu bara Diky Oktavia, KBO Satnarkoba Polres Batu bara, Kasi Humas dan beberapa personil satnarkoba.
Dalam pemusnaan barang bukti di lakukan dengan di hancurkan menggunakan blender yang di rebus hingga mendidih, dan menggunakan air yang sebelumnya telah di campur cairan deterjen pembersi lantai.
Dalam pemusnaan barang bukti narkotika Kapolres Batu bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK mengatakan barang bukti yang di musnakan sebanyak 4 kg sabu-sabu dan 14.878 butir pil ekstasi, dari hasil pengungkapan 2 kasus narkotika degan 4 orang pelaku di antarannya 1: muliadi 48 warga kabupaten aceh timur, t. rendi riszi 28, dan cahirul wadi 41 yang ke dua nya merupakan warga aceh tamiang yang di amankan pada 25 november 2024 di desa perkebunan lima puluh.
Tiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 dan undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sedangkan pelaku Fauzan 27 merupakan warga jawa timur yang di amankan pada 13 desember 2024 di Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih di jerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 dari undang undang RI nomor 35 tahun 2009 bahwa tentang narkotika.
Berkaitan degan di lakukan pemusnaan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Kapolres memerintahkan kepada seluruh masyarakat, dan para awak media agar dapat bekerja sama degan kepolisian berkusus satnarkoba Polres Batu bara dalan melakukan pembrerantasan Narkotok. (T. sihotang)