ROHIL – Tak butuh waktu lama, cukup dengan waktu satu jam Polsek Pujud Polres Rohil berhasil menungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang telah meninggal dunia setelah diketahui tergeletak dikamarnya dengan kondisi berlumuran darah.
Peristiwa ini terjadi pada hari Jum’at (07/2/2025) sekira pukul 02.00 WIB disebuah Bedeng di Dusun Suka Mulia III Kepenghuluan Teluk Nayang Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil.
Wanita yang diketahui bernama Isani Telaumbanua (36) beralamat di Bedeng Dusun III Suka Mulya Kepenghuluan Teluk Nayang Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil, menjadi korban pembunuhan seorang pria pekerja Buruh Harian Lepas ( BHL).
Terduga pelaku mengaku dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman jenis tuak, pria yang berinisial ML ( 22) ini juga tinggal di Bedeng Dusun III Suka Mulya Kepenghuluan Teluk Nayang Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis, membenarkan adanya penerimaan laporan sekaligus pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang sedang dilakukan Polsek Pujud Polres Rohil.
” Telah diterima Laporan Polisi atas tindak pidana Pembunuhan yang dilaporkan oleh Wisman Gule, terkait adanya dugaan kasus tindak pidana pembunuhan di Polsek Pujud Polres Rohil,” ujar Kasi Humas.
Kasus ini berdasarkan keterangan pelapor dan saksi Nurhayati Laoli serta saksi Tarojatule Laoli, dimana pada saat kejadian terdengar suara korban menjerit.
Mendengar teriakan tersebut istri pelapor terbangun dan membuka jendela lalu melihat terduga pelaku atau terlapor keluar dari dalam rumah mengarah keluar dengan mambawa sebilah pisau yang masih berlumuran darah.
Di tangan pelaku masih tampak memegang pisau lalu pelapor beserta istri menuju rumah korban, setelah membuka pintu kamar melihat korban tengah tergeletak di depan pintu kamarnya berlumuran darah.
Pelapor kemudian keluar rumah untuk memanggil orang guna meminta bantuan pertolongan, yang kemudian datanglah orang tua beserta adik pelapor.
” Kemudian pelapor menceritakan kejadian yang telah dilihatnya kepada orang tua dan adik korban serta melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.
Selanjutnya, Unit reskrim Polsek Pujud setelah mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita langsung menindak lanjuti.
Atas informasi tersebut anggota Unit Reskrim Polsek langsung melaporkan kepada Kanit Reskrim yang selanjutnya Kanit Reskrim memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan , S.A.P, M.Si.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan.S.A.P, M.Si Laku memerintahkan Kanit Reskrim berserta Pers Reskrim dan Anggota Bhabinkamtibmas untuk segera meluncur ke TKP. Setibanya di TKP langsung dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Kemudian diperoleh informasi pelaku berada tidak jauh dari rumah korban dan pelaku diduga dalam kondisi mabuk. Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengaku baru selesai meminum minuman keras sejenis tuak.
” Diinterogasi lebih lanjut terlapor mengakui seluruh perbuatannya,” terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.
Setelah dilakukan olah TKP Pembunuhan, pelaku berinisial ML mengatakan masuk melalui jendela rumah korban. Yang di dalam rumah tersebut ditemukan korban tergeletak dengan bersimbah darah yang keluar dari tubuhnya, tepatnya didepan pintu kamar korban.
Kanit Reskrim dan anggota ketika menanyakan pelaku menggunakan apa saat melakukan untuk membunuh korban, pelaku menjawab menggunakan pisau tetapi pelaku tidak mengetahui persis pisaunya sekarang berada dimana.
Kemudian Kanit berserta Pers Polsek Pujud melakukan pencarian disekitar TKP dan menemukan sebilah pisau berdekatan dengan sarung pisau yang diduga telah digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban nya disamping rumah.
Terduga Pelaku dan Barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Pujud guna proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban di bawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk di Otopsi.
Untuk barang bukti berupa:
– Satu buah Pisau beserta sarung pisaunya,
– Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit,
– Satu helai Jaket warna putih,
– Satu buah topi warna hitam, serta
– Satu pasang sendal warna biru, disita untuk kepentingan penyidikan.
Dapat kami sampaikan, bahwa berdasarkan laporan yang kami terima dari Polsek Pujud, kasus ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk motif Pembunuhan belum dapat kami jelaskan, setelah diperoleh motif pembunuhannya akan kita sampaikan informasinya kepada publik,” pungkasnya.
Jekson, SH
Sumber Humas Polres Rohil