PACUNEWS.COM – Minahasa Utara – Warga Desa Talawaan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan menyesatkan terkait kepemilikan sebuah gudang yang dikaitkan dengan FK. Pemberitaan dengan judul “Waduh…!!! Gudang Penampung Solar Milik Fokla Meresahkan Masyarakat Desa Talawaan” dinilai tidak berdasar fakta dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Fenty Bolang, tokoh pemuda Minahasa Utara, angkat bicara mengenai hal ini. Ia menekankan pentingnya akurasi dalam setiap pemberitaan.10/02/25
“Seharusnya sumber informasi dalam pemberitaan harus jelas. Jangan sampai hanya berdasarkan insting atau asumsi wartawan. Media harus mengedepankan kode etik jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers,” ujar Fenty.
Menurut Fenty, pemberitaan yang beredar di media Sumberredaksi.com mencatut nama masyarakat tanpa dukungan fakta yang akurat. Meskipun dalam dunia jurnalistik kerahasiaan sumber dilindungi, asas kebenaran informasi tetap harus dijunjung tinggi. Ia menegaskan, tidak ada satu pun warga yang membenarkan isi pemberitaan tersebut.
Gudang yang diberitakan berlokasi di Talawaan, Minahasa Utara, disebut meresahkan warga dan diklaim milik FK. Namun, klaim tersebut dinyatakan keliru karena gudang tersebut bukan milik FK dan tidak berfungsi sebagai tempat penampungan solar.
Selain itu, foto gudang yang dipublikasikan di sejumlah media juga bukan milik FK. Pemberitaan tersebut disayangkan karena tidak disertai konfirmasi kepada pihak terkait.
Glen Mambura, warga Minahasa Utara, turut membenarkan bahwa gudang yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukan milik FK.
“Saya tidak pernah mendengar ada wartawan yang datang untuk mencari informasi tentang hal ini. Narasumber dalam berita tersebut juga tidak jelas,” tambah Glen.
Warga berharap media lebih berhati-hati dalam mempublikasikan berita, terutama yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa dasar fakta yang kuat.