Polres Batu Bara Amankan Geng Motor Bersenjata Tajam.

PacuNews.com -Batu Bara, Tim unit Jatanras Polres Batu Bara amankan kedua remaja di duga sebagai anggota geng motor yang menggunakan senjata tajam, para pelaku di amankan Personil Satreskrim Polres Batu Bara dalam pelaksanaan patroli malam secara langsung di pimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Masry SH, 23 februari 2025 pada pukul: 01″ 00 wib bertempat di Jalinsum Desa Binje Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

 

Dari hasil introgasi di lokasi di ketahui kedua remaja ya itu Fahri Aulia, Julfi 16 tahun dan Fathudz Ziki 16 tahun keduanya merupakan pelajar di wilaya Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, pada saat di amankan keduanya sedang berkonvi dengan membawa senjata tajam jenis parang panjang pada tgl: 25 februari 2025.

READ  Kompol Ricky Ardipratama Rutin Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan Mapolres Purwakarta

 

Menurut informasi yang di terima dari masyarakat, kedua remaja terlebih dahulu di amankan warga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi, namun pada saat di amankan kedua remaja ada mengalami luka satu di antaranya Ziki mengalami bibir pecah dan batang hidug patah, sedangkan Fahri terlihat gigi depan patah, bibir pecah dan luka di pelipis mata kanan.

READ  Kades Perjuangan Erwin Zunaidi SH dan Camat Sei Balai Promosi UMKM Desa Perjuangan BAJUMPER Undang Seluruh Pengusaha

 

Untuk barang bukti yang berhasil di sita dari kedua pelaku di antaranya sebilah parang panjang dan satu unit Sepeda Motor Revo 110 cc berwarna hitam lis hijau, tindakan kedua pelaku di gelandang ke Mako Polres Batu Bara bahwa guna untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum.

 

Berkaitan dengan hal bahwa Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr, Enand H, Daulay SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku geng motor yang di nilai cukup meresahkan masyarakat, dan pasti pengusutan secara tuntas jarigan geng motor akan terus di lakukan dengan mengambil langkah hukum untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama terulang kembali.

READ  William Ketua SAPMA DPC PKN Batu Bara Desak Kapolres Beri Perintah Menangkap ‘TTBP’, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

 

Dari hasil pengamanan kedua pelaku hingga saat ini Polres Batu Bara masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna untuk melakukan pencarian jarigan geng motor lainya, selain itu pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar segera mengingpormasikan setiap aktivitas mencurigakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertipan di wilayah hukum Polres Batu Bara. (T. Sihotang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x