PACUNEWS.COM – BITUNG – Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik dan siap menerima masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik adalah pengingat agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan Randito menanggapi kritik dari anggota DPRD Kota Bitung, Ahmad Syarifudin Illa, terkait ketidakhadirannya di hari pertama kerja setelah dilantik pada 20 Februari 2025.
“Saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan butuh diingatkan. Saya terbuka terhadap kritik, tetapi kritik yang disampaikan harus berbasis data dan disertai solusi,” ujar Randito, Selasa (25/2/2025).
Alasan Ketidakhadiran :
Randito menjelaskan bahwa ketidakhadirannya di hari pertama kerja disebabkan oleh tugas luar daerah yang telah mendapatkan arahan dari pimpinan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota dan meminta petunjuk. Sebelum bergabung di Magelang pada 26 Februari 2025, saya memiliki tugas yang harus diselesaikan di luar daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan kembali ke Bitung bersama Wali Kota Hengky Honandar dan akan disambut dengan seremoni oleh masyarakat serta para tokoh agama.
Selain itu, Randito menegaskan bahwa tugas luar daerahnya telah diketahui oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
“Tugas saya sebagai Wakil Wali Kota adalah mengikuti arahan pimpinan. Saya akan pulang bersama Pak Wali Kota, dan tugas luar daerah ini sudah sepengetahuan pimpinan,” tegasnya.
Penjelasan dari Sekda Bitung :
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. Ign. Rudy Theno ST MT, membenarkan bahwa Randito masih menjalankan tugas luar daerah.
“Pak Wakil Wali Kota telah berkoordinasi dengan Wali Kota terkait tugas ini. Beliau akan bergabung di Magelang pada kegiatan penutupan retreat, namun sebelumnya ada tugas lain yang harus diselesaikan,” ujar Rudy Theno.
Merujuk PadaSuratEdaran Mendagri :
Tugas luar daerah yang dijalankan Randito juga selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
Dalam surat edaran tersebut, setiap Wakil Kepala Daerah diwajibkan berada di Barak/Asrama Akademi Militer Magelang pada 27 Februari 2025 pukul 06.00 – 07.00 WIB untuk mengikuti rangkaian kegiatan orientasi bersama Kepala Daerah hingga 28 Februari 2025.
Randito Maringka menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai arahan dan berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut.