Pacunews.com, Siborong-borong, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi warga binaan yang sesuai dengan pentahapannya, Kamis (27/02).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong, sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Binadik selaku ketua Tim TPP,Marhisar dengan didampingi oleh Sekretaris TPP,Dorhem Siallagan yang diikuti oleh seluruh Anggota TPP.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lapas terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang akan dilaksanakan bagi warga binaan.
Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dilaksanakan untuk pengusulan 60 orang WBP untuk tamping, 11 orang WBP mengikuti Kegiatan Tadarus pada bulan Ramadhan dan 6 Orang memperoleh program re-integrasi PB.
Warga binaan yang disidangkan adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan baik itu administratif dan substantif. Penilaian dan masukan atau saran dari seluruh anggota Tim TPP sangat dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan untuk memproses pengusulan hak-hak warga binaan tersebut
Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada ketua sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat memperoleh re-integrasi.
Pada prinsipnya, anggota sidang TPP “setuju” kepada pengusulan 54 (lima puluh empat) pengusulan tamping, 11 Orang Kegiatan Tadarus dan 6 orang untuk memperoleh PB.
Kepala Lapas Siborongborong, Herry Simatupang mengatakan pentingnya sidang ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan. – (DIAN)