Pacunews.com, Toli Toli, – Praktik jual beli Narkoba Jenis Sabu-Sabu yang dilakoni oleh seorang oknum ASN berinisial U @Usman (@Usrok) Cs Semakin Hari Semakin Kian Merajalela (05/03/25).
Praktik Jual Beli Narkoba Tersebut Beralamat Di Jl Bombo Layang (atas) (Perumahan BTN) Kelurahan Tuweley,Kecamatan Baolan Kabupaten Toli Toli Sulawesi Tengah, tampaknya tak pernah tersentuh hukum yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sekitar dikarenakan kebal hukum, oknum bandar dan bisnis haram tersebut diketahui seorang mantan bendahara di Salah satu instansi kepegawaian Toli Toli.
Salah seorang nara sumber yang tidak ingin diketahui identitasnya kepada awak media kami menuturkan, bisnis haram milik USROK Cs sudah berjalan selama kurun Waktu hampir setahun, yang mana diduga praktik bisnis haram tersebut sudah mendapatkan backingan oleh oknum Polisi Polresta Toli Toli dan juga Oknum Polsek Baolan.
“Sudah lama bang main sabu orang itu, bahkan sekarang ini banyak oknum datang cuma minta uang jadi mana mungkin lagi ditangkap orang itu soalnya kami dengar – dengar info nya udah jalan kok stabil nya ke Polsek dan Polresta, kebal hukum lah orang itu” tutur nara sumber.
“Aman kali bang orang itu jualan sabu nya, sudah kayak di pasar lah mereka jualannya, bebas x kendaraan lalu lalang keluar masuk kompleks, belum lagi perempuan malam” tambah nya.
“kalau bisa sih bang kami warga sekitar berharap, karena lambat nya respon Kepolisian menanggapi keluhan kami, turun tangan lah kiranya nya bang dari BNN atau polda setempat, karena menurut kami hanya mereka lah yang mampu memberantas habis praktik narkoba disini” harapnya kepada Pacu News.
AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.ik. selaku Kapolresta Toli Toli Hingga berita ini dilayangkan belum memberikan tanggapan terkait marak nya peredaran narkoba diwilayah hukum yang dipimpin nya. (DIAN)