PacuNews.com, Kuansing – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tertutup pada Kamis (6/3/2025) siang.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal ini membahas isu penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga di Kelurahan Sungaijering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Komisi I DPRD Kuansing, Plt Kasatpol PP Kuansing Riokasyterwandra, Camat Kuantan Tengah, Lurah Sungaijering beserta perangkatnya, serta perwakilan masyarakat Lingkungan II dan III Kelurahan Sungaijering.
Masyarakat yang hadir dijadwalkan untuk menyampaikan keresahan mereka terkait aktivitas pekat yang masih marak di lingkungan mereka, terutama di bulan Ramadan.
Namun, rapat ini diputuskan tertutup untuk umum dan media oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.
Keputusan ini menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
Banyak pihak menyayangkan sikap DPRD Kuansing yang terkesan “sembunyi-sembunyi” dari rakyat dalam membahas masalah yang menyangkut kepentingan rakyat.
Keputusan rapat tertutup ini juga dinilai bertentangan dengan praktik yang biasa dilakukan oleh DPR RI, yang umumnya menyiarkan langsung kegiatan mereka, kecuali agenda-agenda yang berkaitan dengan pertahanan dan rahasia negara.