PACUNEWS – JAKARTA — Maraknya peredaran minyak goreng palsu dalam beberapa waktu terakhir telah meresahkan masyarakat karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Menyikapi hal ini, Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia mengambil langkah tegas dengan melayangkan pengaduan resmi kepada pihak berwajib.
Pengaduan tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap keselamatan dan keamanan pangan di tengah masyarakat. Ketua Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, [Nama Ketua], mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait minyak goreng yang diduga palsu beredar di pasaran.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa minyak goreng yang mereka gunakan tidak layak konsumsi dan diduga merupakan produk palsu yang dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, kami merasa bertanggung jawab untuk segera melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ketua Ketua Tim
Lembaga tersebut juga mendesak pihak terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng di pasaran. Mereka berharap agar dilakukan penelusuran dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi maupun distribusi minyak goreng palsu.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng, dengan selalu memeriksa kemasan, izin edar, serta kualitas minyak sebelum digunakan.
“Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat luas,” tambah Ketua Ketua Tim
Pengaduan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberantas peredaran minyak goreng ilegal serta menciptakan rasa aman bagi konsumen di seluruh Indonesia.