PACUNEWS.COM – BITUNG – Dugaan bisnis ilegal solar industri yang dijalankan oleh Renaldy Ibrahim kembali mencuat. Sebelumnya, KomentarNews.com mengungkap bahwa Renaldy tetap bebas menjalankan bisnisnya meskipun diduga melanggar berbagai regulasi.
Melalui perusahaannya, PT Ibrahim Jaya Sinergi dan PT Lanal Sumber Anugerah, ia menjual solar industri ke sejumlah perusahaan di Gorontalo.
Seorang narasumber terpercaya mengungkap bahwa Renaldy membeli solar dengan harga murah dari penampung ilegal di Manado, lalu menjualnya dengan harga tinggi ke berbagai perusahaan di Gorontalo.
Redaksi KomentarNews.com bahkan menerima bukti faktur pajak dari perusahaan milik Renaldy, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam bisnis ilegal ini.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyimpanan BBM ilegal tanpa izin usaha dapat dipidana hingga 3 tahun penjara dan denda Rp30 miliar. Sementara itu, pengangkutan BBM ilegal tanpa izin usaha diancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp40 miliar. Namun, hingga kini, Renaldy Ibrahim masih bebas beroperasi, seolah kebal hukum.
Renaldy Ibrahim Bantah Dugaan Penyalahgunaan Pajak
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait bukti faktur pajak yang diterima redaksi, Renaldy Ibrahim membantah adanya penyalahgunaan atau pemalsuan pajak.
“Itu pajak asli, ada barcode-nya. Silakan dicek kebenarannya,” ujar Renaldy. Ia juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan.
LSM Soroti Dugaan Pembiaran oleh Aparat
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pengawasan sumber daya energi menyoroti dugaan pembiaran dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak tegas.
“Kami mendesak kepolisian, kejaksaan, hingga kementerian terkait untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Renaldy Ibrahim. Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar salah satu Ketua LSM kepada awak media.
LSM juga meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan serius, mengingat bisnis BBM ilegal sering kali melibatkan oknum berpengaruh.
“Jangan sampai ada permainan di balik layar yang membuat kasus ini terus menguap tanpa tindakan hukum,” tegasnya.
Publik kini menanti keseriusan aparat dalam menindak mafia solar industri. Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin diragukan.