Daerah  

Ketua Umum DPP Garda Timur Indonesia Dukung Penuh RUU TNI

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PACUNEWS.COM – SULUT – Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI terbaru, pemerintah mengusulkan tiga tugas tambahan bagi TNI. Pertama, membantu menanggulangi ancaman siber.

Kedua, berperan dalam penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri. Ketiga, membantu penanganan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan peningkatan jumlah posisi sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 posisi menjadi 16.

Beberapa lembaga yang akan mendapat tambahan peran TNI meliputi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

READ  Rutinitas Personil Polsek Balaraja Setiap Malam Melaksanakan Patroli Preventif Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja

“Prajurit yang menduduki jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan atas permintaan kementerian/lembaga serta tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan kementerian dan lembaga,” bunyi salah satu ketentuan dalam RUU tersebut.

Di luar posisi yang ditentukan, prajurit aktif tetap dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri dari dinas keprajuritan.

READ  Seluruh Kapanewon Se-Kabupaten Gunungkidul Mulai Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD 2026

Menanggapi RUU ini, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia menyatakan dukungannya secara penuh.

“Saya mendukung penuh revisi ini karena akan memperkuat pertahanan negara serta menjadi terobosan penting dalam meningkatkan profesionalisme prajurit.

Saya berharap revisi ini semakin memperkuat kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, namun tetap dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum,” ujarnya.

READ  Ditinggal Tidur Siang, Sepertiga Rumah Lansia Terbakar

Lebih lanjut, ia juga menanggapi isu-isu yang beredar mengenai peran TNI dalam pemerintahan.

“Terkait isu-isu ABRI, saya rasa itu hanya upaya menggiring opini publik. Mari kita percayakan pembahasan ini kepada orang-orang hebat yang sedang merumuskan kebijakan terbaik bagi bangsa.

Dengan adanya revisi ini, kita berharap TNI semakin kuat, maju, dan disegani oleh negara-negara lain. TNI bersama rakyat,” tutupnya.

Penulis: TampilangEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x