PACUNEWS.COM – BITUNG – Nama Renaldi Ibrahim, yang akrab disapa Inal, kembali mencuat setelah sebelumnya sempat menghilang dari bisnis BBM. Beberapa bulan lalu, ia dan kelompoknya diketahui beroperasi di wilayah Kota Bitung. Kini, muncul pemberitaan di media online yang mengungkap dugaan keterlibatannya dalam bisnis BBM ilegal, yang menjadi perhatian publik.19/03/2025
Berdasarkan informasi yang beredar, Inal diduga menggunakan beberapa perusahaan sebagai kedok untuk mengelabui aparat penegak hukum. Setidaknya dua perusahaan yang terkait dengan dugaan ini adalah:
PT. Sumber Lanal Anugrah
PT. Ibrahim Jaya Sinergi
Salah satu perusahaan, PT. Sumber Lanal Anugrah, diduga beroperasi dengan modus mendirikan perusahaan berkedok agen transportir, namun sebenarnya melakukan penimbunan dan penjualan BBM jenis Bio Solar bersubsidi secara ilegal.
Menurut sumber terpercaya, PT. Sumber Lanal Anugrah dikendalikan oleh Renaldi Ibrahim, yang sebelumnya menggunakan nama PT. Renaldy Putra Sinergi—perusahaan yang pernah diberitakan terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“PT. Sumber Lanal Anugrah dikelola oleh Renaldi, yang sebelumnya sudah diberitakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan nama PT. Renaldy Putra Sinergi. Kini, ia tetap menjalankan praktik yang sama dengan nama perusahaan berbeda,” ungkap sumber tersebut.
Meskipun telah berulang kali diberitakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, Renaldi tetap menjalankan bisnisnya dengan mengganti nama perusahaan.
“Kami meminta Kapolda Sulut yang baru, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk menelusuri dan membongkar jaringan mafia BBM yang dikendalikan Renaldi. Jangan hanya menangkap pelaku kelas teri,” tegas sumber tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Renaldi Ibrahim sebagai pimpinan PT. Sumber Lanal Anugrah masih terus dilakukan oleh awak media.
Gudang Penimbunan BBM Terpantau di Kota Bitung :
Selain temuan terkait perusahaan-perusahaan yang digunakan, awak media juga memperoleh informasi mengenai dugaan gudang penimbunan BBM di wilayah Sagrat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Di lokasi tersebut, terlihat jelas tiga unit mobil tangki dengan kepala berwarna biru yang terparkir rapi. Rinciannya sebagai berikut:
2 unit mobil tangki dengan kapasitas 8.000 liter
1 unit mobil tangki dengan kapasitas 16.000 liter
Penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa bisnis ilegal tersebut masih beroperasi. Apakah mafia BBM masih terus bergerak bebas tanpa tindakan hukum?
LSM Desak Aparat Bertindak Tegas :
Melihat fenomena ini, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pengawasan sumber daya energi mulai angkat bicara. Mereka menilai ada indikasi pembiaran dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak tegas.
“Kami mendesak kepolisian, kejaksaan, hingga kementerian terkait untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Renaldi Ibrahim. Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar salah satu Ketua LSM kepada awak media.
LSM juga menyoroti bahwa bisnis BBM ilegal sering kali melibatkan oknum-oknum berpengaruh, sehingga proses hukum terhadap kasus semacam ini cenderung jalan di tempat.
“Jangan sampai ada permainan di balik layar yang membuat kasus ini terus menguap tanpa tindakan hukum,” tegasnya.
Publik kini menantikan keseriusan aparat dalam menindak mafia BBM industri. Jika kasus ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin menurun.
Renaldi Ibrahim Membantah media :
Di sisi lain, Renaldi Ibrahim menanggapi tuduhan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait bukti faktur pajak yang diterima redaksi, ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan bukan bentuk penyalahgunaan atau pemalsuan.
“Itu pajak asli, ada barcode-nya. Silakan dicek kebenarannya,” ujar Renaldi. Ia juga menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh media.
Sementara itu, awak media berharap Kapolda Sulawesi Utara segera mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus ini dan menangkap Renaldi jika terbukti bersalah—tanpa pandang bulu.