Pacunews.com, Palu, – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, melakukan audiensi dengan Wali Kota Palu, H.Hadianto Rasyid, untuk membahas isu overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta penguatan program pembinaan bagi warga binaan, Selasa (18/3/2025).
Dalam Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Wali Kota Palu tersebut, Bagus Kurniawan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, Kepala Bidang Pembimbingan dan Kemasyarakatan, M.Nur Amin, Kepala Lapas Palu, Makmur, Kepala Bapas Palu, Hasrudin, Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, Kepala Rutan Palu, Yansen, Kepala Rupbasan Palu, Idris, serta Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah khususnya kota palu dan pemasyarakatan dalam menciptakan solusi berkelanjutan.
“Saat ini overkapasitas Rutan Palu hingga 138% dan kami memohon relokasi ke wilayah yang lebih luas dan strategis,” ujar Bagus.
Ia menerangkan bahwa overkapasitas di lapas dan rutan menjadi tantangan besar dalam optimalisasi pembinaan warga binaan. Menurutnya hal tersebut memerlukan langkah-langkah konkret, termasuk penguatan program reintegrasi sosial, peningkatan fasilitas pembinaan, serta dukungan dari pemerintah kota (Pemkot) palu dalam menyediakan sarana bagi warga binaan yang akan kembali ke masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga saat bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan mandiri. Untuk itu, sinergi dengan Pemkot Palu menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih efektif,” ujar Bagus.
Selain permasalahan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan dua poin penting yang memerlukan dukungan Pemkot Palu, yaitu : Pemasaran hasil UMKM dan Swasembada Pangan yang dilakukan UPT Pemasyarakatan serta fasilitasi terkait Akreditasi Klinik pada Lapas, Rutan, dan LPKA.
“Kami sangat membutuhkan bantuan Pemkot palu untuk memasarkan hasil UMKM dan Swasembada Pangan yang menjadi asta cita presiden yang telah diterjemahkan melalui 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan,” terangnya.
“Selain itu, kami berharap agar pemerintah kota palu dapat memberikan pendampingan dan bimbingan dalam memperoleh akreditasi klinik pada lapas, rutan dan LPKA,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu, H.Hadianto Rasyid yang saat itu didampingi Kepala Dinas kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin Moenawar, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Pemkot Palu dalam mendukung program pemasyarakatan. Ia menyoroti bahwa pembinaan yang baik akan berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Kami siap bersinergi dalam mencari solusi terbaik terkait overkapasitas dan pembinaan warga binaan. Pemkot Palu akan terus berkontribusi dalam menciptakan program yang mampu memberikan manfaat bagi mereka yang telah menjalani masa pidana agar bisa kembali menjadi bagian produktif di masyarakat,” ungkap Hadianto Rasyid.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kerangka kerja sama yang lebih konkret antara Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Pemkot Palu. Ke depan, diharapkan ada implementasi nyata dari hasil audiensi ini, baik dalam bentuk program pelatihan kerja, dukungan sosial bagi warga binaan yang bebas, hingga upaya pengurangan angka overkapasitas melalui kebijakan yang lebih progresif.
Dengan adanya sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah, diharapkan pembinaan warga binaan dapat semakin optimal, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Sulawesi Tengah. – (DIAN)