Berita  

Aktivktas Ilegal Driling Di Wilayah Hukum Polsek Keluang Masih Terus Beroperasi, Hingga Terjadi Kebakaran Berkali-Kali Dan Memakan Korban Jiwa, Kapolsek Keluang Tutup Mata Di Karena Kan Ada Nya Uang Kordinasi

  • Pacunews.com | Musi Banyuasin, Ribuan sumur minyak ilegal tempat penyulingan minyak ilegal yang berada di kawasan wilayah Hukum Polsek Keluang masih terus beroprasi sampai saat ini, Sehingga Menimbulkan Kebakaran Beruntun yang begitu hebat, Memakan Banyak Korban Jiwa, Sabtu 26 Oktober 2024.

Berdasarkan Keterangan dihimpun oleh Awak Media ini dari salah Seorang laki laki tidak mau dituliskan namanya dalam pemberitaan ini, insiden kebakaran besar,  Kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal terjadi di Desa A3, Kecamatan Keluang,Musi Banyuasin yang memakan korban jiwa 4 orang.

“Ya, informasi korban jiwa di larikan ke Rs Provinsi Jambi” Kata salah satu sumber yang nama nya tidak ingin di sebutkan.

Sementara, untuk Kebakaran di wilayah HGU PT Hindoli, yang mana di juluki oleh beberapa Oknum Kobra 2.

Kebakaran Hebat tersebut di perkirakan terjadi lebih dari satu Sumur Minyak yang kemudiab menyambar Bak Seller (Penampungan Minyak).

Kobra 2, Informasi nya Lahan milik “J”, ungkap narasumber tersebut.

READ  Polsek Pujud Berhasil Ungkap Pembunuh Wanita Berlumuran Darah, Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Miras

Di ketahui, kedha kejadian terbakarnya tempat Ilegal Refinery dan Ilegal Driling tersebut berselang beberapa menit.

Berdasarkan data yang di himpun, lokasi Ilegal Refinery yang terbakar tersebut di duga milik salah satu Kepala Desa Di Kecamatan Lais Berinisial “I”

Narasumber ini mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar sudah mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sementara itu Guna keseimbangan pemberitaan ini, sangat di sayangkan tim awak media tidak bisa untuk melakukan konfirmasi melalui pesan Wasthapp ke Nomor +62821-xxxx-81xx Kapolsek Keluang Akp Yohan Wiranata Sh Di Karena kan Kapolsek Keluang sudah memblokir Kontak tim awak media yang sebelum nya pernah melakukan konfirmasi terkait kebakaran minyak yang sebelum nya pernah terjadi kebakaran di wilayahnya ,hingga berita diterbitkan.

Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Keluang di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangki instruksi kapolda Sumsel .

READ  Diberikan Mandat Oleh Prabowo Subianto Suhardiman Amby Maju di Pilkada Kuansing 2024

Instruksi Kapolda Sumsel Sebelum nya Irjen pol Albertus Rahmat Wibowo melalui Vidio singkat berdurasi 2 menit 41 detik yang beredar luas di masyarakat,dihadapan perwira polres Muba beliau mengatakan bahwa semua Minyak Rakyat yang di tarik diluar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah IIIegal. Beliau berjanji akan Copot Kapolsek jajarannya yang apabila masih melakukan pembiaran aktifitas IIIegal Driling minyak sampai terjadi Kebakaran,” Tegas Kapolda.

Sedangkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstrukskan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan dalam video conference yang juga diunggah di akun twitternya @ListyoSigitP.
Hari ini saya menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran melalui video conference untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Dalam video tersebut, Kapolri menegaskan agar jajaran kepolisian dari tingkat Polda dan Polres untuk tegas kepada anggotanya di level bawah.
“Tolong tidak dipakai lama, segera copot PTPH kemudian proses pidana, kapolres harus menegur anggotanya di level polsek, demikan juga kapolda harus melakukan langkah tegas kepada anggotanya di level Polda. Kalau tidak mampu saya ambil alih,” tegasnya.

READ  Perkuat Tupoksi, Kalapas Siborongborong Gelar Rapat dengan Jajaran Pengamanan

Kasus ini semakin memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut, mengingat aktivitas pengeboran minyak ilegal yang sudah jelas melanggar aturan tetap bebas berlangsung tanpa ada tindakan dari pihak berwenang. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan oknum aparat yang terlibat atau membekingi aktivitas ilegal ini,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x