PacuNews.com, Kuansing – Aldiko Putra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis, 13 Maret 2024.
Penahanan terhadap Aldiko ini telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuansing.
Informasi mengenai penangkapan Aldiko ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuansing melalui staf intelijennya kepada media ini, pada Kamis, 13 Maret 2025.
“Ya, benar, sudah resmi ditahan oleh Kejari Kuansing,” ujar staf tersebut singkat.
Perlu diketahui, penahanan Aldiko Putra berkaitan dengan kasus intimidasi terhadap Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kuansing.