Berita  

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil

Pacunews.com, Kabanjahe, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menggelar razia insidentil pada Kamis (16/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap masuknya barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Boni Hasiholan Manullang menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan secara insidentil di Tahun 2025 ini untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif.

READ  Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Polres Rohil Laksanakan Safari Ramadhan

“Razia ini adalah komitmen kami untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan dan menciptakan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa sejumlah kamar warga binaan secara mendetail. Seluruh barang yang mencurigakan diperiksa, mulai dari pakaian, peralatan sehari-hari, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Hasil razia kali ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Namun, beberapa benda seperti mancis, alat cukur dan pisau cutter yang tidak sesuai aturan, serta barang yang berpotensi disalahgunakan berhasil diamankan.

READ  Upaya Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Kalapas Lapas Kelas IIA Tanjung Balai Melakukan Tes Urine Mendadak Kepada Seluruh Petugas Lapas

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah celah sekecil apa pun yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Selain razia, pihak Rutan Kabanjahe juga terus memperkuat pengawasan di pintu masuk rutan. Semua pengunjung, baik keluarga warga binaan maupun petugas, harus melewati pemeriksaan ketat menggunakan alat deteksi. Hal ini bertujuan untuk memastikan barang-barang yang dibawa sesuai dengan ketentuan.

CH Tarigan selaku Kepala Rutan Kabanjahe menegaskan bahwa upaya preventif ini juga diiringi dengan pembinaan kepada warga binaan.

READ  Ingin Menemui Mantan Pacar , Nyawa Pun Hilang Di Kamar 35 Hotel Mutiara

“Kami berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi mereka. Dengan langkah tegas seperti ini, kami harap warga binaan dapat menjalani masa hukuman mereka dengan lebih tertib dan terarah,” jelasnya.

Masyarakat pun diajak untuk mendukung upaya pihak rutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Razia insidentil ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. – (DIAN_RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x