Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Telah Mengeluarkan Peringatan Dini Terkait Potensi Gelombang Tinggi

foto;(@bmkg) istimewa

YOGYAKARTA | PacuNews.com – Peringatan ini berlaku mulai pukul 07.00 tanggal 29 hingga 31 Januari 2025.

Peringatan dari BMKG ini ditujukan kepada semua pihak yang beraktivitas di kawasan perairan, termasuk nelayan, operator pelabuhan, serta wisatawan yang mengunjungi pantai.

Aktivitas wisata di pantai harus dibatasi ketika ketinggian gelombang mencapai level tertentu. Jika tinggi gelombang melebihi dua meter, para wisatawan dilarang keras beraktivitas di zona perairan pantai.

Selain memberikan peringatan terkait wilayah terdampak, BMKG juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari petugas pantai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pihak terkait untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

READ  [Breaking News] Jalan Kabupaten Rusak Parah, Warga Masyarakat Keluhkan Pemerintahan Kabupaten

Pentingnya kepatuhan wisatawan terhadap aturan keselamatan, termasuk memperhatikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang di berbagai lokasi wisata pantai.

“Sebenarnya sudah ada rambu-rambunya, tapi wisatawan sering kali abai akan hal ini.” Ucapnya.

Selain itu, BMKG juga merinci wilayah-wilayah yang diprediksi mengalami gelombang tinggi dengan berbagai kategori:

• Gelombang 1,25 hingga 2,5 meter:

Selat Malaka bagian utara

Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung

Samudra Hindia selatan Banten hingga Yogyakarta

Selat Karimata bagian selatan

Laut Jawa

Selat Makassar

Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores

Laut Banda, Laut Arafuru

Laut Sulawesi bagian tengah dan timur

Laut Maluku

Samudra Pasifik utara Papua Barat hingga Papua

BMKG juga memperingatkan bahwa gelombang dengan ketinggian ini dapat berdampak pada keselamatan berbagai jenis kapal, tergantung pada kecepatan angin dan tinggi gelombang di antaranya:

• Perahu nelayan berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.

• Kapal tongkang berisiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.

• Kapal ferry berisiko jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter
Gelombang 2,5 hingga 4 meter.

Laut Natuna utara

Selat Karimata bagian utara

Samudra Hindia selatan Jawa Timur hingga NTT

Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya

Sejalan dengan peringatan sebelumnya, gelombang tinggi ini juga membawa risiko terhadap aktivitas pelayaran dan wisata pantai.

(Redaksi.)

Sumber : @BMKG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x