YOGYAKARTA | PacuNews.com – Peringatan ini berlaku mulai pukul 07.00 tanggal 29 hingga 31 Januari 2025.
Peringatan dari BMKG ini ditujukan kepada semua pihak yang beraktivitas di kawasan perairan, termasuk nelayan, operator pelabuhan, serta wisatawan yang mengunjungi pantai.
Aktivitas wisata di pantai harus dibatasi ketika ketinggian gelombang mencapai level tertentu. Jika tinggi gelombang melebihi dua meter, para wisatawan dilarang keras beraktivitas di zona perairan pantai.
Selain memberikan peringatan terkait wilayah terdampak, BMKG juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari petugas pantai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pihak terkait untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Pentingnya kepatuhan wisatawan terhadap aturan keselamatan, termasuk memperhatikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang di berbagai lokasi wisata pantai.
“Sebenarnya sudah ada rambu-rambunya, tapi wisatawan sering kali abai akan hal ini.” Ucapnya.
Selain itu, BMKG juga merinci wilayah-wilayah yang diprediksi mengalami gelombang tinggi dengan berbagai kategori:
• Gelombang 1,25 hingga 2,5 meter:
Selat Malaka bagian utara
Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung
Samudra Hindia selatan Banten hingga Yogyakarta
Selat Karimata bagian selatan
Laut Jawa
Selat Makassar
Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores
Laut Banda, Laut Arafuru
Laut Sulawesi bagian tengah dan timur
Laut Maluku
Samudra Pasifik utara Papua Barat hingga Papua
BMKG juga memperingatkan bahwa gelombang dengan ketinggian ini dapat berdampak pada keselamatan berbagai jenis kapal, tergantung pada kecepatan angin dan tinggi gelombang di antaranya:
• Perahu nelayan berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.
• Kapal tongkang berisiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.
• Kapal ferry berisiko jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter
Gelombang 2,5 hingga 4 meter.
Laut Natuna utara
Selat Karimata bagian utara
Samudra Hindia selatan Jawa Timur hingga NTT
Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya
Sejalan dengan peringatan sebelumnya, gelombang tinggi ini juga membawa risiko terhadap aktivitas pelayaran dan wisata pantai.
(Redaksi.)
Sumber : @BMKG