BAPPEDA Gunungkidul Laksanakan Konsultasi Publik Terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025

Suasana Konsultasi Publik RKPD.(foto)

GUNUNGKIDUL (DIY) | PacuNews.com – Pemerintah daerah Kabupaten Gunungkidul melalui BAPPEDA Gunungkidul melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025,

“Mudah mudahan dengan pemikiran bapak ibu sekalian masukan, ide gagasan yang luar biasa dalam kurun waktu tertentu ke depan khususnya di tahun 2026 ke depan perkembangan Gunungkidul semakin baik,” harap Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat membuka rapat konsultasi di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul.

Bupati berpesan, di era digitalisasi saat ini ke depan baik dalam reformasi birokrasi dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dengan adaptasi perkembangan teknologi,

READ  Babinsa Wirokerten Hadiri Launching Distribusi Permakanan Kemensos di Kepuh Kulon

“Tentu internal didalam tata kelola pemerintah, masyarakat menginginkan mendapatkan pelayanan publik yang lebih professional, adaptasi teknologi terus didorong karena kecepatan dan akselerasi di jaman sekarang menjadikan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan,” pesan Bupati.

Sekretaris daerah Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan beberapa hal yang menjadi rencana proyeksi ke depan untuk Gunungkidul, salah satunya telah menetapkan Peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2026-2045 yang menjadi landasan arah visi pembangunan Kabupaten Gunungkidul,

READ  Gunungkidul Meraih poin 80,08 pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2024

“Didalam RPJP telah ditetapkan indikator kinerja utama, kemudian didalam RPJM sudah ditetapkan 12 indikator kinerja utama baik laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat ketimpangan, isu strategis, pembangunan ke depan, baik lingkungan maupun keberlanjutan, utamanya pengelolaan sumber daya alam,” paparnya.

Kepala BAPPEDA DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, yang hadir langsung pun memberikan arahan secara langsung terkait penyusunan RKPD tahun 2026,

READ  Ketua DPC Projo Muda Sibolga - Tapteng Ucapkan Selamat Atas Kemenangan MAMA Dengan Peroleh Suara Terbanyak

“Harus kita perhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan bagian dari capaian-capaian target indikator yang mana kemudian yang belum tercapai sesuai rencana dan mana yang harus kita push,” jelasnya.

Kepala BAPPEDA DIY juga memaparkan, RPJMD yang saat ini merupakan bagian dari RPJPD, sehingga indikator sangat mirip dengan RPJPN, meskipun begitu untuk penyusunan di daerah masih diberi kelonggaran sebagai pertimbangan.

Sebagai informasi, Konsultasi Publik diikuti oleh perwakilan Forkopimda serta instansi terkait, Selasa (14/1/2025).

(HM.Yk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x