GUNUNGKIDUL (DIY) | PacuNews.com – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kapanewon tersebut, Bupati meminta kepada jajaran terkait untuk menyiapkan data dan paparan yang dibutuhkan oleh tim audit BPK
Bupati menekankan bahwa daya dukung terhadap proses pemeriksaan harus ditanggapi dengan cepat dan cermat, karena hal tersebut merupakan bagian dari penilaian dalam audit keuangan pemerintah daerah.
“Kami berharap semua OPD dan Kapanewon bisa memberikan respons cepat serta menyiapkan dokumen yang diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan hasilnya optimal,” ujar Sunaryanta di Ruang Rapat Handayani, Kamis (6/2/2025).
Penghargaan Untuk OPD dan Kapanewon
Selain membahas audit BPK, dalam kesempatan ini Bupati Gunungkidul juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala OPD dan Panewu se-Gunungkidul.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam membantu pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul selama empat tahun terakhir.
“Kinerja para kepala OPD dan Panewu sangat berperan dalam jalannya pemerintahan. Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Tindakan Tegas Terhadap ASN Bermasalah
Dalam rakor tersebut, Bupati Sunaryanta juga mengumumkan keputusan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Dua ASN dari Kapanewon Panggang dan Purwosari resmi diberhentikan dari jabatannya akibat keterlibatan dalam kasus asusila. Selain itu, seorang pegawai dari Dinas Kesehatan juga dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat sebagai bentuk tindakan disiplin.
Bupati mengingatkan seluruh kepala OPD agar terus melakukan pembinaan kepada pegawai di bawahnya dan memastikan bahwa aparatur pemerintah tetap berpegang teguh pada etika serta nilai-nilai profesionalisme.
“Saya menegaskan bahwa disiplin ASN harus terus dijaga. Kita tidak boleh mentoleransi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Pemeriksaan BPK dan Prestasi Gunungkidul Dalam Pengelolaan Keuangan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putra Sapto Wahyono, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa BPK telah memulai pemeriksaan pendahuluan sejak Senin, 3 Februari 2025. Entri meeting dengan BPK telah dilakukan pada 5 Februari 2025. Selain pemeriksaan rutin, BPK juga tengah melakukan audit terhadap penggunaan bantuan keuangan bagi partai politik. Oleh karena itu, Sapto meminta OPD terkait untuk menyiapkan data transfer serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan kelancaran pemeriksaan.
Selain membahas audit, Sapto juga mengungkapkan prestasi membanggakan yang diraih Kabupaten Gunungkidul dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten ini berhasil meraih peringkat kedua terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 serta menempati peringkat pertama dalam pengelolaan Dana Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Target kami adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya,” kata Sapto.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan OPD, diharapkan pemeriksaan BPK dapat berjalan lancar, serta prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
(Red/An.Yk)