KOTA BOGOR – Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melakukan kegiatan razia miras di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Bogor Tengah, Senin (27/1/2025).
Sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo untuk melakukan kegiatan cipta kondisi dengan merazia miras.
Dipimpin Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung razia dilakukan dengan menyasar warung di Jl. Veteran, Jl.Pengadilan yang menjual miras ilegal.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 15 botol miras, 12 botol ciu 1 botol anggur putih 1 botol anggur merah dan 1 botol intisari serta diberikan Surat Tanda Terima (STP) kepada pedagang terkait barang bukti yang diamankan, dan diberikan himbauan selanjutnya dilakukan pendataan identitas dan dokumentasi sebagai bahan pelaporan.
“Kegiatan razia ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas untuk menekan peredaran miras di wilayah,” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung.
Terlihat hadir pada kegiatan razia tersebut Pawas Panit Binmas Iptu Apip Makbul, anggota Samapta, Reskrim dan Intel.