Bogor Kota – Polresta Bogor Kota Polsek Bogor Barat Polda Jabar, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bogor Barat melaksanakan operasi miras di wilayah hukumnya pada Minggu malam, 26 Januari 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Barat ini dimulai pukul 21.00 WIB dan melibatkan berbagai anggota kepolisian, termasuk Kanit Samapta, Panit 1 Reskrim, anggota Reskrim, Intel, dan QR Polsek Bogor Barat.
Operasi ini berhasil mengamankan satu warung klontong yang berada di Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat. Petugas menemukan 6 botol ciu berukuran 620 ml yang disembunyikan di tempat tersebut.
Kapolsek Bogor Barat mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami akan terus mengawasi dan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan serta barang-barang yang dapat merusak ketentraman di wilayah kami,” tuturnya.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.