PACUNEWS.COM – TAKALAR – Seorang bocah laki-laki berinisial MY (10) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban perundungan (bullying) oleh sekelompok remaja hingga mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini.
FERADI WPI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Menanggapi kejadian tersebut, Sufaldi Tampilang, selaku Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat dan Paralegal Indonesia (FERADI WPI), mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak dan meminta aparat segera menangkap pelaku.
“Saya meminta kepada Kapolres Kabupaten Takalar agar segera menangkap para pelaku. Ini sudah keterlaluan dan bisa berdampak buruk pada mental anak. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Sufaldi.
Kronologi Kejadian
Kasus ini terjadi pada Minggu (23/3) sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong. Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Tadi malam orang tuanya melapor,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, kepada detikSulsel, Senin (24/3/2025).
Dua Terduga Pelaku Telah Diidentifikasi
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni AW (18) dan H (18). Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden perundungan tersebut.
“Terduga pelaku ada dua orang. Kami masih mendalami peran masing-masing,” ujar Sumarwan.
Sejumlah saksi, termasuk korban dan pihak pelapor, telah diperiksa. Kasus ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sesuai dengan laporan awal yang diterima.
“(Kronologi kejadian) masih didalami berdasarkan keterangan korban. Laporan awal menyebutkan adanya dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak. Kami sedang mendalami keterangan dari pelapor, korban, serta saksi-saksi,” tambahnya.
Satu Pelaku Diamankan, Satu Masih Dicari
Dari dua terduga pelaku, AW telah diamankan dan diperiksa oleh kepolisian, sementara H masih dalam pencarian.
“Baru satu orang yang diamankan dan diperiksa, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ujar Sumarwan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan tidak ada lagi aksi perundungan yang merugikan anak-anak.