PacuNews.com, Kuansing – Warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dihebohkan dengan dugaan fiktif terkait pengelolaan anggaran dana BUMDes Madani yang mencapai lebih dari Rp640 juta dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.
Dalam laporan yang beredar, disebutkan adanya alokasi dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp200 juta yang tidak disetujui untuk digunakan.
Selain itu, penggunaan dana penabung senilai Rp240 juta pada tahun 2022 di masa kepemimpinan Direktur BUMDes berinisial A juga menuai pertanyaan.
Dana tersebut kabarnya dipakai untuk pembelian aset seperti mobil tanpa adanya konfirmasi kepada pihak terkait.
Pemasukan modal dari musyawarah desa (Musdes) dengan sumber dana APBN pada periode 2019-2023 tercatat mencapai Rp400 juta.
Namun, transparansi dalam penggunaannya, termasuk peminjaman dana yang tidak jelas, menjadi sorotan masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Sungai Kuning, Jumadi, belum memberikan tanggapan terkait isu ini.
Sementara itu, Direktur BUMDes Madani, Darminto, menyatakan kesediaannya untuk bertemu namun tidak bisa melakukannya segera.
“Kapan bisa kita jumpa bang, jangan hari ini tapi bang, maaf bang, saya hari ini juga gak bisa. Kapan abang bisa jumpa aja kabari, hari ini pun saya lagi kerja bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menambah deretan persoalan dalam pengelolaan dana desa yang semestinya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Warga berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait untuk mengusut dugaan tersebut secara transparan.