Gemmako Asahan, Belum Ada 5 Hari Jembatan Desa Sei Lama Menuju Ke Desa Perkebunan Hessa Ada 3 Mobil Jadi Korban

Asahan-Pacunews.com | Belum ada 5 hari pada pemberitaan awak media akibat jalan longsor/terputus di Desa Sei Lama menuju ke Desa Perkebunan Hessa Kecamatan Simpang Empat pada 18 Januari 2025 jatuh korban 2 pengendara roda 4 dan kini jatuh korban 3 pengendara roda 4 dan roda 6 dan sepeda motor jadi total pengendara dari tanggal 18 hingga tanggal 31 Januari 2025 terhitung 6 orang pengendara.

Di himpun dari sosial media akun Facebook warga setempat dan warga inisial LD, pada. Sabtu, (01/02/2025) mengkritisi dan mengatakan dengan senada. Mohon ijin melaporkan pak. Ada jatuh korban lagi 3 orang pengendara roda 4 dan roda 6 dan pengendara sepeda motor, tolong di bantu untuk diberitakan supaya pejabat pemerintah bisa melihat dengan jelas karena kami sudah tidak menganggap ada kepala desa di tempat kami.

” Kurasa buta mata kepala desa kami ini pak. Padahal anggaran membangun jembatan terputus itu hanya berkisar puluhan juta saja, akan tetapi tidak perduli untuk kepentingan umum dan warga setempat “, pungkasnya.

READ  Dugaan Tindak Pidana Penggelapan, Pasangan Suami Istri Laporkan Wanita Berinisial N ke Polisi

Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan. Kurasa otak/pikiran 2 Kepala Desa ini di letak di dengkul sungguh memang gak ada otaknya padahal di atas 1 milyar bahkan 2 milyar lebih anggaran dana desa yang di gelontorkan ke Desa Perkebunan Hessa dan Desa Sei Lama.

READ  Bupati Asahan Mengikuti Rangkaian Resepsi Peringatan HUT Al Jam'iyatul Washliyah

” Apa harus menunggu laporan ada yang mati baru mereka mengambil kebijakan untuk memperbaiki atau membangun jalan tersebut, Kurasa camat simpang empat diduga tutup mata atas peristiwa ini”, ucapnya.

Lanjutnya, Tolong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa harta kekayaan Kepala Desa Sei Lama dan Kepala Desa Perkebunan Hessa serta Camat Simpang Empat diduga terindikasi korupsi dalam penggunaan anggaran, dan saya berharap kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan untuk menghapus lembaga Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang diduga tidak ada gunanya dan tidak ada fungsinya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, mengajukan pertanyaan dan menyampaikan usul dan pendapat”, ungkapnya.

READ  Rutan Kabanjahe Gelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2025, Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM

Ditambahkannya, Jika permintaan warga setempat untuk pembangunan jalan terputus/longsor tersebut tidak di indahkan. Maka, kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PMD Asahan, Kantor Bupati Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan “, Cetusnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x