Gemmako Asahan : Beralasan Anggaran Dana MTQ Tidak Ada,Camat Intruksikan Ke 10 Kades Minta Nasi Bungkus Per 1 Keluarga

ASAHAN-PACUNEWS.COM – Mendapat informasi dari masyarakat lembaga dan awak media investigasi langsung kelapangan bahwa kegiatan MTQ di Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan telah melakukan permintaan sumbangan yang di sebut nasi bungkus/nasi umat kepada 10 Kepala Desa.

Dikonfirmasi, Senin. (10/02/2025), Warga Desa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan menyampaikan. Kami heran sekali bang, masa MTQ Tingkat Kecamatan minta sumbangan nasi bungkus per 1 KK.

” Bukan apa-apa bang. Sampe mau ngurus surat miskin saya kedesa untuk menolak Intruksi dari camat itu. Macam tak ada aja anggaran untuk kegiatan MTQ dari Pemerintah”, pungkasnya.

Terpisah, Bambang Camat Kecamatan Pulau Bandring menyampaikan. Memang benar bang. Saya yang Intruksikan ke semua kepala desa agar memberi sumbangan nasi bungkus.

READ  AKBP Lilik Ardiansyah Bacakan Amanat Presiden Prabowo Saat Upacara Hari Bela Negara Di Kabupaten Purwakarta

” Terkait untuk kegiatan MTQ Kecamatan yang saya laksanakan tidak ada anggaran dari Pemerintah Kabupaten Asahan”, ucapnya.

Lanjutnya, Kami tidak memaksa karena bentuknya sumbangan, dan ini di minta kepada umat muslim saja”, tandasnya.

Sementara itu, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) mengatakan. Baru ini kejadian kegiatan MTQ Tingkat Kecamatan membuat kebijakan sumbangsi terhadap warga jika dihitung rata perdesa memiliki 1000 KK maka ada 10000 KK dengan harga nasi bungkus di kali 10000 perbungkus sudah berapa.

READ  Mengenal Herlina: Sosok Pemberdaya Masyarakat yang Siap Memimpin Pematangsiantar

” Diketahui bahwa APDES tiap desa diatas 1 Milyar Lebih namun masih ada lagi istilah minta sumbangan terhadap warga. Sungguh sangat memalukan menurut saya secara pribadi”, ucap Dodi Antoni Ketum Gemmako.

Lanjutnya, Berdasarkan laporan yang diterima dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Asahan, berikut adalah rincian anggaran tahun 2023 yang menjadi perhatian publik:

1. Fasilitas Pengelolaan Bina Mental: Rp 8,24 miliar.

-Musabaqoh Tilawatil Qur’an -Nasional: Rp 1,93 miliar.
-Kegiatan Ramadhan Pemkab Asahan: Rp 1,26 miliar.
-Manasik Haji: Rp 773 juta.
-Peningkatan Iman dan Taqwa: Rp 1,8 miliar.
-Operasional Tahfidz Masjid Agung Kisaran: Rp 1,72 miliar.
-Kegiatan Rumah Mengaji: Rp 537 juta.

READ  Sat Narkoba Polres Batu Bara Musnakan Barang Bukti Sabu Dan Pil Ekstasi

2. Evaluasi Kesejahteraan Sosial: Rp 237 juta.

HUT Republik Indonesia: Rp 237 juta.

3. Evaluasi Kesejahteraan Masyarakat: Rp 1,1 miliar.

-Festival Seni Nasyid Nasional: Rp 933 juta.
-Peringatan Maulid Nabi: Rp 36 juta.
-Peringatan Isra Mi’raj: Rp 36 juta.
+Peringatan Tahun Baru Islam: Rp 98 juta.

4. Hibah dan Bantuan Sosial: Rp 2,8 miliar.

-LPTQ Kabupaten Asahan: Rp 1,5 miliar.
-LASQI Kabupaten Asahan: Rp 250 juta.
-Hibah Kepada Masjid/Mushola: Rp 1,1 miliar.”, ungkapnya.

Ditambahkannya, Kita akan konfirmasi ke Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Asahan terkait kebijakan seorang Camat meminta sumbangan nasi bungkus kepada 10 Kepala Desa “, Cetusnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x