ASAHAN-PACUNEWS.COM | Warga setempat terkejut tiba -tiba pada pukul 01:00 Wib alat berat Dinas PUTR Kabupaten Asahan beroperasi melakukan pengerjaan proyek dana pemeliharaan jalan P. Diponegoro (No. Ruas 268) senilai Rp. 3. 275. 145. 157, 00,- (3,2 Milyar) sumber dana P. APBD tahun 2025 pelaksana CV Baratama Cipta Marsada mulai kerja 3 Januari 2025 selesai 30 Mei 2025 diduga asal jadi tidak ada pengawas dan konsultan bahkan PPK.
Menurut Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan, tertulis dipapan proyek 3 Januari 2025 dikerjakan namun dikerjakan pada 31 Januari 2025 tidak ada himbauan papan plank 2 jam sebelum dikerjakan dan di Investigasi diduga mencong – mencong ukuran disebelah pinggir sebelah kiri, panjang dan lebar serta ketebalan tidak rata dugaan kuat asal jadi.
” Sungguh sangat mencengangkan lagi di cucuk dengan jari aspal tersebut masih lembek, hampir sama cara pengerjaan proyek dana pemeliharaan dijalan Cokroaminoto yang menelan anggaran 8,6 Milyar tidak profesional terindikasi Mark Up banyak mengambil keuntungan besar”, ucapnya pada, Hari Jumat. (31/01/2025).
Lanjutnya, Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengkroscek ulang pengerjaan tersebut, karena dugaan kuat terindikasi korupsi besar-besaran yang dilakukan oknum Dinas PUTR Kabupaten Asahan. Jika pengaduan ini tidak di indahkan. Maka kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Asahan dan Kantor Bupati Asahan “, cetusnya.
(AH)